PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2559 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2720 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2535 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2391 Kali
Tim Yustisi Pemko Pekanbaru Turus Pantau Kos-kosan 70 Pintu
Saat Tim Yustitusi bongkar Kos-kosan 70 Pintu beberapa waktu lalu.
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Satuan Polisi Pemong Praja Kota Pekanbaru menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan pembongkaran terhadap kos-kosan 70 yang menyalahi aturan GSB (garis sempadan bangunan). Saat ini berdasarkan pantauan, pengusaha sedang melakukan pembuatan tiang penyangga karena untuk meruntuhkan bangunan yang empat meter mestidi bangun tiang itu terlebih dahulu.
Menurutnya, setelah melalui berbagai polemik yang cukup lama, mulai dari sosialisasi hingga shock theraphy kepada pengusaha tersebut. Hasilnya, mereka mulai sadar dan patuh akan peraturan yang berlaku di Pekanbaru.
"Sebenarnya Pemko ini bukan arogan atau semena-mena, yang kita mau adalah ketaatan pengusaha untuk berinvestasi di Kota Pekanbaru," ungkap Kasatpol PP Azharisman Rozie, Rabu (26/08).
Disinggung mengenai Perda Kota Pekanbaru yang telah dikangkangi oleh pengusaha, pasalnya menurut aturan seharusnya bangunan itu dibongkar sejauh 6 meter, tapi kenyataannya hanya 4 meter, sementara dua meter diperbolehkan berdiri.
Menanggapi itu, Rozie menjelaskan bahwa itu adalah bentuk kefleksibelan Pemko Pekanbaru kepada pengusaha yang ingin berinvestasi di Kota Pekanbaru.
"Pekanbaru adalah kota investasi terbaik se-Sumatera, jadi kita harus pandai dan fleksibel untuk menarik pengusaha masuk." terangnya".(ram)
Menurutnya, setelah melalui berbagai polemik yang cukup lama, mulai dari sosialisasi hingga shock theraphy kepada pengusaha tersebut. Hasilnya, mereka mulai sadar dan patuh akan peraturan yang berlaku di Pekanbaru.
"Sebenarnya Pemko ini bukan arogan atau semena-mena, yang kita mau adalah ketaatan pengusaha untuk berinvestasi di Kota Pekanbaru," ungkap Kasatpol PP Azharisman Rozie, Rabu (26/08).
Disinggung mengenai Perda Kota Pekanbaru yang telah dikangkangi oleh pengusaha, pasalnya menurut aturan seharusnya bangunan itu dibongkar sejauh 6 meter, tapi kenyataannya hanya 4 meter, sementara dua meter diperbolehkan berdiri.
Menanggapi itu, Rozie menjelaskan bahwa itu adalah bentuk kefleksibelan Pemko Pekanbaru kepada pengusaha yang ingin berinvestasi di Kota Pekanbaru.
"Pekanbaru adalah kota investasi terbaik se-Sumatera, jadi kita harus pandai dan fleksibel untuk menarik pengusaha masuk." terangnya".(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Diveto AS, Palestina Gagal Jadi Anggota PBB
RADARPEKANBARU.COM - Upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB, kembali gagal dilakukan setela.
Bandara Internasional Dubai Kacau Setelah Dilanda Banjir Bandang
RADARPEKANBARU.COM - Banjir bandang mengacaukan sejumlah operasi dan layanan di Bandara Internasiona.
Waspada Serangan Israel, Iran Tutup Fasilitas Nuklir
RADARPEKANBARU.COM - Fasilitas nuklir Iran sementara waktu ditutup untuk mengantisipasi serangan bal.
Iran Klaim Semua Rudal Hipersoniknya Berhasil Capai Wilayah Israel
RADARPEKANBARU.COM - Semua rudal hipersonik yang digunakan dalam serangan balasan Iran telah berhasi.
Iran Tak Ragu Serang Yordania Jika Berani Bantu Israel
RADARPEKANBARU-Yordania mungkin menjadi target serangan udara Iran berikutnya, jika negara itu ke.
TULIS KOMENTAR +INDEKS