Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
PSBB Jilid III Pekanbaru Resmi Diberlakukan Hingga 28 Mei
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona, Kamis 14 Mei 2020. Ini merupakan perpanjangan yang ketiga kalinya sejak PSBB di Pekanbaru diberlakukan.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengungkapkan, PSBB di Kota Pekanbaru mutlak harus dilakukan. Sebab hingga saat ini kasus pasien positif Covid-19 di Pekanbaru terus bertambah. Sehingga aktivitas masyarakat dan fasilitas umum serta rumah ibadah dan sarana pendidikan harus dibatasi.
"Ini wajib kita laksanakan, setelah berakhir hari ini, maka otomatis besok kita akan langsung memperpanjang pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru," kata Firdaus.
Pihaknya mengklaim, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim gugus tugas bahwa pelaksanaan PSBB tahap pertama dan kedua terbukti mampu menurunkan angka kasus pasien positif Covid-19 di Kota Pekanbaru. Tidak hanya kasus pasien positif, namun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga diklaim mengalami penurunan sejak PSBB diberlakukan.
"Pada PSBB tahap pertama total kasus PDP dan positif itu ada 183 kasus, setelah kita perpanjag, di PSBB tahap kedua ada penurunan menjadi 112 kasus," ujar Firdaus.
Saat disinggung terkait PSBB tahap ke III apakah ada pembatasan yang berbeda, menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat yang mulai melonggarkan sejumlah pembatasan saat PSBB, Firdaus mengaku tidak akan berbeda dengan PSBB tahap pertama dan kedua.
"Kurang lebih sama, tapi nanti tergantung arahan pak Gubernur, yang jelas untuk aktfitas warga di ruas-ruas jalan protokol itu akan kita lakukan secara ketat," katanya.
Perpanjangan PSBB tahap ketiga ini dibuktikan dengan diterbitkannya SK Wali Kota nomor 375 tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB. Sesuai SK tersebut PSBB tahap ketiga mulai diberlakukan tanggal 15 Mei hingga 28 Mei 2020 mendatang. (roc)
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.