PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2577 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2557 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2412 Kali
Kurang Pengawasan, Produk Ilegal Dijual Bebas di Supermarket Pekanbaru
Salah satu Produk ilegal yang dijual di supermarket di Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Produk makanan ringan ( snack) dari luar negeri, ilegal masih ditemukan di supermarket di Kota Pekanbaru. Selain tidak terdaftar di balai besar Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan atau tidak ada kode BPOM, juga tidak tertera nama perusahaan Indonesia yang mengimportir produk tersebut. Salah satu produk ilegal yang didapatkan dari hasil penelusuranTribun adalah makanan ringan atau snack buatan Malaysia " Crip Crips".
Dari kemasan makanan tersebut tidak ada dicantumkan registrasi BPOM serta nama importir dari Indonesia yang harusnya bertanggungjawab pada pendistribusiannya. Kepastian produk tersebut Ilegal keluar langsung dari pernyataan pihak BPOM Provinsi Riau setelah dimintai klarifikasi. Tidak hanya menilai dari petunjuk dikemasan, kepastian ilegalnya produk tersebut juga didapatkan dari website BPOM " www.pom.co.id.
"Produk ini ilegal. Karena tidak ada registrasi dari BPOM, " ujar Kepala Bidang Kepala bidang Sertifikasi dan Layanan Iinformasi Konsumen Dra Syelviyen Pelle. Apt. MPPM, setelah tidak melihat produk tersebut dalam registrasi BPOM.
Produk makanan ringan tersebut didapatkan Tribun di Supermarket Lucky yang berada di Mall Pekanbaru. Dari kemasannya, hanya tertulis snack tersebut dibuat olleh QL FOODS SDN. BHD, Malaysia. Juga dituliskan pengimport Syarikat Perniagaan Malar Setia, Brunei Darussalam. Sama sekali tidak ada perusahaan indonesia yang dituliskan.
Dari produk juga tidak ada nomor registrasi dari Balai Besar Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan ( BP-BPOM) Masih pada kemasan, tampak ada tulisan halal dari malaysia. Disamping tulisan halal, juga dituliskan buatan Malaysia /made in Malaysia dengan tulisan arab dan china. Selain tulisan " Cris Crisp" pada kemasan juga tertulis Snek Ikan (Fish Rolls). Dibagian bawah juga dituliskan, perisa ikan dengan berat yang tertera 55 gram.
Produk yang ditemukan Tribun tersebut berada dirak khusus untuk produk-produk makanan ringan. Setidaknya terdapat puluhan produk yang sama yang tersusun dengan produk-produk lainnya.(rp/tpc)
Dari kemasan makanan tersebut tidak ada dicantumkan registrasi BPOM serta nama importir dari Indonesia yang harusnya bertanggungjawab pada pendistribusiannya. Kepastian produk tersebut Ilegal keluar langsung dari pernyataan pihak BPOM Provinsi Riau setelah dimintai klarifikasi. Tidak hanya menilai dari petunjuk dikemasan, kepastian ilegalnya produk tersebut juga didapatkan dari website BPOM " www.pom.co.id.
"Produk ini ilegal. Karena tidak ada registrasi dari BPOM, " ujar Kepala Bidang Kepala bidang Sertifikasi dan Layanan Iinformasi Konsumen Dra Syelviyen Pelle. Apt. MPPM, setelah tidak melihat produk tersebut dalam registrasi BPOM.
Produk makanan ringan tersebut didapatkan Tribun di Supermarket Lucky yang berada di Mall Pekanbaru. Dari kemasannya, hanya tertulis snack tersebut dibuat olleh QL FOODS SDN. BHD, Malaysia. Juga dituliskan pengimport Syarikat Perniagaan Malar Setia, Brunei Darussalam. Sama sekali tidak ada perusahaan indonesia yang dituliskan.
Dari produk juga tidak ada nomor registrasi dari Balai Besar Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan ( BP-BPOM) Masih pada kemasan, tampak ada tulisan halal dari malaysia. Disamping tulisan halal, juga dituliskan buatan Malaysia /made in Malaysia dengan tulisan arab dan china. Selain tulisan " Cris Crisp" pada kemasan juga tertulis Snek Ikan (Fish Rolls). Dibagian bawah juga dituliskan, perisa ikan dengan berat yang tertera 55 gram.
Produk yang ditemukan Tribun tersebut berada dirak khusus untuk produk-produk makanan ringan. Setidaknya terdapat puluhan produk yang sama yang tersusun dengan produk-produk lainnya.(rp/tpc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Media Expo SPS Riau Hari Kedua Semakin Ramai Pengunjung
PEKANBARU - Media Expo SPS Riau dan Festival PPID tahun 2022 semakin ramai .
Rekomendasi Model Baju Gamis Terbaru di Tahun 2022
Hampir setiap tahunnya, model baju gamis selalu berubah-ubah sesuai dengan zaman.
Bawaslu Kampar Umumkan 63 Nama Panwaslu Kecamatan Lulus Seleksi Wawancara
BANGKINANG - Sesuai tahapan yang ditetapkan Bawaslu RI, pokja pembentukan P.
Bawaslu Kampar Umumkan Hasil Ujian CAT Calon Panwaslu Kecamatan
RADARPEKANBARU.COM - Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Badan Pengawas Pemilu .
Bawaslu Kampar Awasi Peserta Seleksi CAT Calon Panwaslu Kecamatan
BANGKINANG--Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, SH terlihat sedang s.
TULIS KOMENTAR +INDEKS