Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Oknum ASN Ditangkap di Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Indragiri Hulu
RADARPEKANBARU.COM - Seorang pria berinisial DRW alias Dani (39) yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), ditangkap petugas kepolisian di Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Ia ditangkap karena memiliki atau menyimpan satu paket narkoba jenis sabu.
Kasubag Humas Polres Inhu, Aibda Misran mengatakan, penangkapan Dani dilakukan ada hari Sabtu (18/4/2020) siang, sekitar pukul 13.35 WIB.
Dimana penangkapan dilakukan atas informasi yang diberikan masyarakat, bahwa seorang laki-laki yang tinggal di Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Kelurahan Pematang Rebah, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
"Atas informasi itu, Kapolsek Rengat Barat langsung memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan. Dan benar sekira pukul 13.35 WIB, Dani terlihat sedang duduk didepan teras rumahnya, kemudian dilakukan penangkapan dan saat badan Dani digeledah, ditemukan 1 bungkus plastik bening kecil berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu dari dalam kantong celana Dani sebelah kiri," kata Misran , Senin (20/4/2020).
Ketika di introgasi petugas, Dani mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya, kemudian pelaku langsung diamankan ke Polsek Rengat Barat guna proses hukum lebih lanjut.
"Di Polsek saat dilakukan pengembangan, Dani mengaku bahwa barang haram itu ia peroleh dari rekannya warga Rengat. Sekitar pukul 14.00 WIB petugas langsung menuju rumah yang dimaksud Dani dan melakukan penggerebekan salah satu rumah yang berada di Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat Barat, Inhu," lanjut Misran.
Dari pengerebekan itu berhasil diringkus empat orang laki-laki, masing-masing berinisial A, S, M, dan AL, dengan barang bukti 14 bungkus plastik kecil bening berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan diatas meja didalam rumah. Kemudian 4 bungkus plastik bening kecil berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan didalam kaleng dibawah meja didalam rumah.
"Dani itu bertugas di Kantor Lurah Kampung Dagang, Kecamatan Rengat Barat. Saat ini ke 5 orang tersangka sudah berada di Polsek Rengat Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Misran. (grc)
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.
PPDB SMP Kota Pekanbaru Dimulai Awal Juli, Jalur Pendaftaran Tetap Sama
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan jalur Penerimaan Peserta Di.
Diseperindag Pekanbaru Sebut Harga Bahan Pokok Berangsur Normal Pasca Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Disperindag Kota Pekanbaru menyatakan bahwa harga bahan pokok sudah berangsur n.
Posko Monitoring Lebaran Resmi Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
RADARPEKANBARU.COM - Posko Monitoring Angkutan Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah di Bandara Internasion.