Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Ajukan Izin, Pemko Pekanbaru akan Terapkan PSBB
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengajukan izin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Izin itu diajukan untuk mempermudah ruang gerak pemerintah dalam menangani wabah virus Corona atau Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Hari ini (kemarin), kita telah mengajukan izin kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk memberlakukan PSBB di Kota Pekanbaru sesuai dengan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT usai Video Conference bersama jajaran pemerintah pusat, Kamis (9/4/2020) malam.
Kata Walikota, di Pekanbaru sendiri sebenarnya sudah menerapkan lebih dari 50 persen PSBB. Namun, pengajuan izin PSBB itu, kata dia, untuk melegalkan semua yang telah dilaksanakan dalam menghambat penyebaran Covid-19.
"Ini sebenarnya kita sudah melaksanakan lebih dari 50 persen PSBB sesuai dengan PP itu. Oleh sebab itu kita harus ajukan cepat supaya apa yang telah kita ambil kebijakan dan yang telah kita laksanakan ini mempunyai legalitas yang kuat," jelasnya.
Pemko Pekanbaru berharap mendapatkan izin resmi untuk melaksanakan PSBB. Ia menyebut, Pemko beserta tim gugus sudah menyiapkan rencana aksi.
"Kita berharap Kementerian Kesehatan dapat memberikan izin, Pekanbaru cepat dan kita melaksanakan. Kita sudah menyusun rencana aksi, untuk bagaimana kita lakukan kegiatan pembatasan dan juga pemutusan mata rantai Covid-19," kata dia.
Lanjutnya, jika pemerintah pusat memberi izin untuk melaksanakan PSBB, Pemko tidak ragu-ragu lagi dalam bertindak. Ia yakin, Pemko akan lebih cepat menangani persoalan wabah virus Corona ini.
"Melegalkan apa yang sudah kita jalankan, sehingga nanti melaksanakan ke depan kita tidak ragu lagi. Kemudian memberikan kekuatan apa yang telah kita laksanakan sehingga kita akan lebih cepat bergerak mengatasi dan juga memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," tegasnya.(ckc)
KPU Riau Tunggu Penjelasan soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur atau Tidak
RADARPEKANBARU.COM - Tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 dengan pelantikan caleg terpilih pemen.
Kasmarni Lebih Memilih Lanjutkan Kepemimpinan di Bengkalis,Meski Banyak Yang Minta Maju di Pilgubri
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni pada Pilkada 2024 menyatakan diri untuk maju kembali .
56.351 Wisatawan Kunjungi Siak Selama Libur Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Selama liburan Idulfitri 1445 H tercatat sebanyak 56.351 wisatawan mendatangi K.
94 Persil Lahan Dibebaskan, Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas Segera Dibangun
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebran.
Disnakertrans Riau Kirim Tim Pengawas Selidiki Perusahaan Belum Bayar THR
RADARPEKANBAARU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengirim tim pengawas.
Libur Lebaran, 416.007 Kendaraan Lewati Tiga Jalan Tol di Riau
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 416.007 unit kendaraan melintasi tiga ruas jalan tol di Provinsi Riau .