Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Sebanyak 1.521 Napi di Riau Sudah Dibebaskan
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 1.521 narapidana di Provinsi Riau dibebaskan sejak sejak 1 hingga 6 April 2020. Pembebasan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Hingga hari ini sudah 1.521 napi yang dibebaskan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau, Maulidi Hilal, Senin (6/4/2020).
Proses pembebasan napi berlangsung secara bertahap sejak 1 April. Proses pembebasan terakhir akan dilakukan pada Selasa (7/4/2020). "Belum semua, proses masih berjalan," kata Hilal.
Untuk Provinsi Riau, ditargetkan napi yang dibebaskan sebanyak 1.942 orang. Jumlah ini berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Riau.
"Belum semua (dibebaskan), proses masih berjalan hingga besok (Selasa). Sudah hampir mencapai target," kata Hilal. Pembebasan napi ini sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly. Proses pembebasan dilakukan selama sepekan dengan program asimilasi dan integrasi sekaligus mengurangi jumlah penghuni Lapas dan Rutan yang sudah over kapasitas.
Hilal menyebutkan, per 1 April 2020, jumlah warga binaan pemasyarakatan di Riau mencapai 12.845 orang. Angka itu sudah over load dan over kapasitas. Bagi napi yang bebas akan diawasi. Mereka juga harus wajib lapor ke Bapas dan Kejaksaan. "Ini bukan bebas murni tapi tetap melaporkan diri pada Balai Pemasyarakatan dan kejaksaan. Selama asimilasi atau integrasi di rumah, tetap harus tinggal di rumah karena ketika keluar rumah virus corona akan mengintai dia," jelas Hilal.
Sesampai di rumah, mereka juga dilarang berpelukan, bersalaman, dan mencium tangan. "Pulang langsung ke kamar mandi. Bersihkan semua badan karena selama dia perjalanan kita tidak tahu virus hinggap. Lebih bagus lagi kalau dijemput keluarga karena potensi terbesar ada di angkutan umum," ingat Hilal.
Hilal membeberkan, ada beberapa poin yang harus terpenuhi bagi warga binaan yang dibebaskan. Diantaranya, mereka yang sudah menjalani setengah masa hukuman pidana, dan juga yang terkait dengan PP 99.(ckc)
Jelang Lebaran 2024, Penumpang Turun Naik di Pelabuhan Selatpanjang Meningkat
RADARPEKANBARU.COM - Jumlah penumpang yang turun nai.
KPK Tetapkan Bupati Meranti Nonaktif Tersangka Gratifikasi dan TPPU
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Direktur Narkoba Polda Riau Mau Lenyapkan Kampung Narkoba Di Pangeran Hidayat
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Pold.
2.132 NIP PPPK Pemprov Riau Sudah Disetujui BKN
RADARPEKANBARU.COM - Sebagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pempro.
Kualitas Udara Kota Pekanbaru Tidak Sehat, Warga Diimbau Kenakan Masker
RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbaru berada di level tidak sehat dalam beberapa har.
Meski Harus Mundur dari DPRD, Kelmi Amri Pastikan Tetap Maju Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Tekad Kelmi Amri maju dalam bur.