Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dewan Akan Panggil Kepala Sekolah Tahan Ijazah Siswa
RADARPEKANBARU.COM - Kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh kepala sekolah SMA dan SMK Negeri di Kota Pekanbaru berbuntut panjang. Komisi V DPRD Riau akan memanggil kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan serta Kabid di Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk dimintai keterangan terkait persoalan ini.
Mereka diminta untuk menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi. Termasuk mendata kembali berapa total ijazah yang ditahan. Kemudian masalah apa saja. Setelah itu dicarikan jalan keluarnya.
"Rencananya minggu depan kita akan panggil seluruh kepala sekolah, baik SMK maupun SMA negeri. Kabid-kabidnya juga akan kita panggil, nanti kita minta keterangannya," kata Anggota Komisi V DPRD Riau, Kasir Senin 10 Februari 2020.
Kasir mengungkapkan, jumlah ijazah siswa SMA dan SMK negeri yang ditahan pihak sekolah mencapai ratusan. Pihak sekolah berdalih menahan ijazah karena siswa yang bersangkutan masih memiliki kewajiban yang belum dilunasi. Sehingga pihak sekolah terpaksa menahan ijazah siswanya dan baru diberikan setelah siswa tersebut menyelesaikan seluruh tagihan kepada sekolah.
"Jumlahnya di Kota Pekanbaru saja itu mencapai ratusan. Kita sudah sampaikan ke Kadisdik dan sudah disampaikan ke kepala sekolah, tapi kepala sekolah tetap saja menahan ijazah siswanya dengan dalih masih ada utang atau tagihan yang belum dilunasi. Sementara mereka yang tidak bisa mengambil ijazah ini ada yang berasal dari keluarga kurang mampu," kata politisi partai Hanura Dapil Kota Pekanbaru ini.
Padahal, lanjut Kasir, anak-anak kurang mampu sesuai Permendikbud itu menjadi tanggungjawab negara melalui program wajib belajar 12 tahun. "Kalau sudah wajib belajar 12 tahun harus persoalan ini tidak terjadi, apalagi mereka dari keluarga yang tidak mampu. Tapi nyatanya kan kepala sekolah tetap menahan ijazah itu," ujarnya.
Persoalan ini sudah menjadi perhatian banyak pihak. Bahkan sejumlah orang tua sudah melaporkan kasus ini ke Ombudsman Perwakilan Riau. "Kami minta kadisdik, Kabid SMA dan SMK, serta kepala sekolah agar membantu masyarakat. Karena saya yakin kalau mereka ada uang itu dibayar. Tapi kalau tidak ada uang gimana mau dipaksakan," kata dia. (roc)
94 Persil Lahan Dibebaskan, Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas Segera Dibangun
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebran.
Disnakertrans Riau Kirim Tim Pengawas Selidiki Perusahaan Belum Bayar THR
RADARPEKANBAARU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengirim tim pengawas.
Libur Lebaran, 416.007 Kendaraan Lewati Tiga Jalan Tol di Riau
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 416.007 unit kendaraan melintasi tiga ruas jalan tol di Provinsi Riau .
Dalam 6 Jam Pembunuh Istri di Pelalawan Berhasil Dingkus Polisi
RADARPEKANBARU.COM - Polres Pelalawan ringkus HYL tersangka pembunuhan secara sadis dengan melakukan.
KPU Tetapkan Syarat Minimal Dukungan untuk Calon Independen Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu tengah mempersiapkan tahapan P.
33 Laporan Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan, Disnaker Riau Turunkan Tim Pengawas
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi .