PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2569 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2732 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2547 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2403 Kali
Uang Baru NKRI Tidak Bisa Digunakan Langsung pada 17 Agustus
Ilustrasi Bank
JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Bertepatan pada 17 Agustus 2014, Bank Indonesia (BI) akan memperkenalkan uang baru dengan nama, uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hanya saja, masyarakat tidak bisa langsung memiliki uang produksi Perum Peruri itu.
"Tanggal 17 itu kita baru kenalkan, tidak bisa masyarakat langsung mendapatkannya. Bank harus tukar ke Bank Indonesia dulu, jadi tidak bisa tanggal 17 Agustus itu bank langsung transaksi. Makanya harus ditukar segera," ungkap Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas di Gedung BI, Jakarta Kamis (14/8).
Untuk tahap awal, Ronald jelaskan bahwa uang NKRI itu hanya akan diedarkan untuk pecahan Rp 100 ribu saja. Sedangkan, untuk pencetakan dan pendistribusian uang pecahan lebih kecil akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu untuk uang pencetakan lama terutama untuk yang pecahan Rp 100 ribu tahun 2004, masih akan tetap berlaku. "Nanti uang Rp 100 ribu yang lama perlahan akan mulai ditarik oleh Bank Indonesia," tandasnya. (adr/jpnn)
"Tanggal 17 itu kita baru kenalkan, tidak bisa masyarakat langsung mendapatkannya. Bank harus tukar ke Bank Indonesia dulu, jadi tidak bisa tanggal 17 Agustus itu bank langsung transaksi. Makanya harus ditukar segera," ungkap Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas di Gedung BI, Jakarta Kamis (14/8).
Untuk tahap awal, Ronald jelaskan bahwa uang NKRI itu hanya akan diedarkan untuk pecahan Rp 100 ribu saja. Sedangkan, untuk pencetakan dan pendistribusian uang pecahan lebih kecil akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu untuk uang pencetakan lama terutama untuk yang pecahan Rp 100 ribu tahun 2004, masih akan tetap berlaku. "Nanti uang Rp 100 ribu yang lama perlahan akan mulai ditarik oleh Bank Indonesia," tandasnya. (adr/jpnn)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Media Expo SPS Riau Hari Kedua Semakin Ramai Pengunjung
PEKANBARU - Media Expo SPS Riau dan Festival PPID tahun 2022 semakin ramai .
Rekomendasi Model Baju Gamis Terbaru di Tahun 2022
Hampir setiap tahunnya, model baju gamis selalu berubah-ubah sesuai dengan zaman.
Bawaslu Kampar Umumkan 63 Nama Panwaslu Kecamatan Lulus Seleksi Wawancara
BANGKINANG - Sesuai tahapan yang ditetapkan Bawaslu RI, pokja pembentukan P.
Bawaslu Kampar Umumkan Hasil Ujian CAT Calon Panwaslu Kecamatan
RADARPEKANBARU.COM - Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Badan Pengawas Pemilu .
Bawaslu Kampar Awasi Peserta Seleksi CAT Calon Panwaslu Kecamatan
BANGKINANG--Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, SH terlihat sedang s.
TULIS KOMENTAR +INDEKS