PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2451 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2621 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2424 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2294 Kali
Kritik China Rusak Sistem Hak Asasi, HRW Dilarang Masuk Hong Kong
Direktur Eksekutif Human Rights Watch (HRW), Kenneth Roth
RADARPEKANBARU.COM - Otoritas Imigrasi Hong Kong menolak Direktur Eksekutif Human Rights Watch (HRW), Kenneth Roth, untuk masuk negara itu. Roth tak bisa masuk Hong Kong saat ia mendarat di Bandara Internasional Hong Kong, Minggu (12/1). Namun, Otoritas Imigrasi Hongkong tidak memberikan alasan pelarangan itu.
Kunjungan Roth ke Hong Kong untuk mengadakan acara HRW World Report 2020. Laporan utama dalam pertemuan menekankan soal kian intensifnya serangan pemerintah China atas sistem hak asasi manusia internasional.Roth menyebut, dalam acara itu ia ingin menyoroti serangan Beijing yang makin mendalam terhadap upaya internasional untuk menegakkan hak asasi manusia.
"Penolakan saya untuk masuk Hong Kong kian jelas menggambarkan masalah tersebut," tukas Roth.
Roth menuliskan keluhannya pada akun Twitter. "Saya terbang ke Hong Kong untuk membuka Laporan Dunia HRW. Tahun ini laporan itu akan menjelaskan bagaimana pemerintah China telah merusak sistem hak asasi internasional. Tapi otoritas (Hong Kong) telah memblokir saya masuk, hal ini menggambarkan betapa parahnya masalah ini."
HRW dijadwalkan meluncurkan laporan dunia hak asasi manusia 2020 pada 15 Januari mendatang. Dalam laporan edisi ke 30 itu, HRW mengulas praktek hak asasi manusia pada hampir 100 negara. Selanjutnya, Roth akan mengalihkan peluncuran laporan itu dalam konferensi pers di New York, Amerika Serikat pada 14 Januari.
Sebelumnya, Roth telah beberapa kali mengunjungi Hong Kong. Bahkan ia sempat merilis laporan HRW terkait diskriminasi gender pada lapangan kerja China pada April 2018. Kementerian Luar Negeri China mengancam untuk menjatuhkan sanksi terhadap HRW dan sejumlah organisasi pro-demokrasi asal AS, pada Desember 2019 lalu. (rmol)
BERITA LAINNYA +INDEKS
HUT RI, Pesan Bung Karno dan Pemilu 2024* Oleh : Agusyanto Bakar
Sempena Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan RI, patut disimak kembali amanat ba.
Bersama Kita Menjaga Bumi Untuk Penerus Bangsa, Peduli Sekarang atau Musnah Perlahan
Oleh: Safrina SuryaningsihRADARPEKANBARU.COM-Permasalahan mengenai isu li.
PASTIKAN KITA PUNYA URGENSI DAN ALASAN YANG KUAT UNTUK MENGUBAH SISTEM PEMILU
PASTIKAN KITA PUNYA URGENSI DAN ALASAN YANG KUAT UNTUK MENGUBAH SISTEM PEMILU &nbs.
Tragedi Oktober di KanjuruhanÂ
DUNIA sepak bola Indonesia berduka cita. Kompetisi Liga 1 yang mempertandingkan .
Pemerintah Gulirkan Vaksinasi Tahap Ketiga untuk Berikan Perlindungan Pada Masyarakat Rentan
PEKANBARU - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menggulirkan vaksinasi taha.
TULIS KOMENTAR +INDEKS