PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2559 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2720 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2535 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2391 Kali
Musa : Realisasi Pajak Gangguan di BPTPM Sudah Rp7,5 M
Ir Musa
RADARPEKANBARU.COM - Hingga Juli, realisasi pajak gangguan yang masuk di Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) sudah mencapai Rp7,5 miliar.
Demikian dikatakan Kepala BPTPM kota Pekanbaru, Musa, Kamis (14/8/2014). Artinya realisasi ini sudah mencapai 40 persen dari angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
"PAD yang ditetapkan ke BPT oleh TAPD untuk untuk izin gangguan, seperti warnet, restoran dan lain-lain sebesar Rp18,1 miliar. Sampai Juli PAD yang sudah masuk sudah Rp7,5 miliar," ungkap Musa.
Dia mengakui, masih banyak usaha-usaha yang seharusnya membayar retribusi namun tidak sampai ke BPTPM, lantaran banyak usaha seperti warnet yang tidak mengurus perizinan. Untuk itu, pihaknya terus mendata usaha-usaha yang belum mengurus perizinan di BPTPM.
"Untuk warnet sendiri baru 44 yang mengurus perizinan. Upaya kami, karena terkait retribusi, kami mendatangi dan mendata serta memanggil mereka datang kesini untuk mengurus perizinan," tegasnya.(ram)
Demikian dikatakan Kepala BPTPM kota Pekanbaru, Musa, Kamis (14/8/2014). Artinya realisasi ini sudah mencapai 40 persen dari angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
"PAD yang ditetapkan ke BPT oleh TAPD untuk untuk izin gangguan, seperti warnet, restoran dan lain-lain sebesar Rp18,1 miliar. Sampai Juli PAD yang sudah masuk sudah Rp7,5 miliar," ungkap Musa.
Dia mengakui, masih banyak usaha-usaha yang seharusnya membayar retribusi namun tidak sampai ke BPTPM, lantaran banyak usaha seperti warnet yang tidak mengurus perizinan. Untuk itu, pihaknya terus mendata usaha-usaha yang belum mengurus perizinan di BPTPM.
"Untuk warnet sendiri baru 44 yang mengurus perizinan. Upaya kami, karena terkait retribusi, kami mendatangi dan mendata serta memanggil mereka datang kesini untuk mengurus perizinan," tegasnya.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Media Expo SPS Riau Hari Kedua Semakin Ramai Pengunjung
PEKANBARU - Media Expo SPS Riau dan Festival PPID tahun 2022 semakin ramai .
Rekomendasi Model Baju Gamis Terbaru di Tahun 2022
Hampir setiap tahunnya, model baju gamis selalu berubah-ubah sesuai dengan zaman.
Bawaslu Kampar Umumkan 63 Nama Panwaslu Kecamatan Lulus Seleksi Wawancara
BANGKINANG - Sesuai tahapan yang ditetapkan Bawaslu RI, pokja pembentukan P.
Bawaslu Kampar Umumkan Hasil Ujian CAT Calon Panwaslu Kecamatan
RADARPEKANBARU.COM - Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Badan Pengawas Pemilu .
Bawaslu Kampar Awasi Peserta Seleksi CAT Calon Panwaslu Kecamatan
BANGKINANG--Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, SH terlihat sedang s.
TULIS KOMENTAR +INDEKS