PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2569 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2732 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2547 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2403 Kali
Besok
Daswanto Siap Beberkan Dugaan Penyimpangan Hibah UED-SP ke Jaksa
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM-Bangdes), H Daswanto, Rabu (13/8/14) besok, dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Daswanto siap memberikan keterangan terkait adanya dugaan penyimpangan dana hibah Usaha Ekonomi Desa dan Simpan Pinjam (UED-SP).
"Saya dipanggil kejaksaan sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan dana UED-SP," jelasnya.
Daswanto sendiri mengaku, jika surat panggilan dari Tim Penyidik Kejati Riau sudah diterimanya pekan lalu. "Kita siap untuk membeberkan semuanya kepada penyidik," lanjut Daswanto.
Daswanto menambahkan, sebelumnya berdasarkan hasil audit Inspektorat Riau, memang banyak ditemukan penyimpangan dana UED-SP tersebut di kabupaten/kota. Ada empat daerah yang dijadikan sampel audit yakni, Kabupaten Inhu, Bengkalis, Rokan Hulu dan Siak.
Menurutnya, diantara penyimpangan yang ditemukan tim audit Inspektorat, banyak penerima dana UED-SP yang bukan dari kalangan orang miskin.Justru penerima manfaatnya, orang-orang yang memiliki usaha yang sudah mapan dan orangnya itu-itu saja.
"Ada pendamping desa yang melarikan dana UED-SP, seperti yang terjadi di Kabupaten Inhil. Bahkan satu diantaranya sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru," bebernya.
Selain itu, yang mendapatkan pinjaman dana UED-SP ini justru para pendamping desa atau fasilitator Program Pemberdayaan Desa. Termasuk ada juga kepala desa, istri kepala desa dan pejabat desa lainnya.
Padahal dalam aturannya, kepala desa maupun fasilitator PPD itu, tidak boleh meminjam dana UED-SP itu. Karena tujuan program ini untuk masyarakat miskin pedesaan.(rp/grc)
"Saya dipanggil kejaksaan sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan dana UED-SP," jelasnya.
Daswanto sendiri mengaku, jika surat panggilan dari Tim Penyidik Kejati Riau sudah diterimanya pekan lalu. "Kita siap untuk membeberkan semuanya kepada penyidik," lanjut Daswanto.
Daswanto menambahkan, sebelumnya berdasarkan hasil audit Inspektorat Riau, memang banyak ditemukan penyimpangan dana UED-SP tersebut di kabupaten/kota. Ada empat daerah yang dijadikan sampel audit yakni, Kabupaten Inhu, Bengkalis, Rokan Hulu dan Siak.
Menurutnya, diantara penyimpangan yang ditemukan tim audit Inspektorat, banyak penerima dana UED-SP yang bukan dari kalangan orang miskin.Justru penerima manfaatnya, orang-orang yang memiliki usaha yang sudah mapan dan orangnya itu-itu saja.
"Ada pendamping desa yang melarikan dana UED-SP, seperti yang terjadi di Kabupaten Inhil. Bahkan satu diantaranya sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru," bebernya.
Selain itu, yang mendapatkan pinjaman dana UED-SP ini justru para pendamping desa atau fasilitator Program Pemberdayaan Desa. Termasuk ada juga kepala desa, istri kepala desa dan pejabat desa lainnya.
Padahal dalam aturannya, kepala desa maupun fasilitator PPD itu, tidak boleh meminjam dana UED-SP itu. Karena tujuan program ini untuk masyarakat miskin pedesaan.(rp/grc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS