Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
85.722 WP di Riau Manfaatkan Peghapusan Denda Pajak
RADARPEKANBARU.COM - Jelang berakhirnya pelaksanaan program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Riau sebanyak 85.722 Wajib Pajak (WP) telah memperoleh penghapusan denda pajak.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Penerimaan Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, H Ispan S Syahputra kepada , Kamis (12/12/2019) di Pekanbaru.
Ispan menyampaikan dari 85.722 wajib pajak, permohonan penghapusan denda didominasi kendaraan roda dua sebanyak 64.213 unit dan roda empat sebanyak 21.509 unit.
"Dari program pemutihan ini jumlah pokok pajak yang berhasil kita peroleh dan disetor ke kas daerah (Kasda) sebesar Rp92,922 miliar. Sedangkan denda yang dihapuskan sebesar Rp32,908 miliar," terangnya.
"Artinya ini melebihi target awal kita Rp60 miliar untuk penerimaan pajak yang disetor di kasda," sambungnya. Lebih lanjut Ispan mengatakan, dari program pemutihan itu ada sebanyak 33.602 unit kendaraan yang memperoleh pelayanan penghapusan denda pajak di kantor Samsat yang berada di wilayah Pekanbaru.
Kemudian, Samsat Wilayah Kampar 7.276 unit, Samsat Duri dan Bengkalis 6.194 unit, Samsat Dumai 5.530 unit, dan sebanyak 33.120 unit terlayani di Samsat lainnya yang tersebar di seluruh Provinsi Riau. Untuk pelaksanaan program penghapusan denda PKB dan BBNKB akan berakhir pada hari Sabtu 14 Desember 2019 pukul 12.00 WIB.
"Jadi pendaftaran pengajuan permohonan penghapusan denda pajak setelah jam 12.00 WIB, maka pengenaan pajak akan dihitung kembali secara normal," paparnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada para wajib pajak yang memiliki tunggakan agar dapat memanfaatkan sisa waktu tersebut, untuk segera melakukan pelunasan pajak terutang tanpa dikenakan sanksi atau denda pajak.(ckc)
Jelang Lebaran 2024, Penumpang Turun Naik di Pelabuhan Selatpanjang Meningkat
RADARPEKANBARU.COM - Jumlah penumpang yang turun nai.
KPK Tetapkan Bupati Meranti Nonaktif Tersangka Gratifikasi dan TPPU
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Direktur Narkoba Polda Riau Mau Lenyapkan Kampung Narkoba Di Pangeran Hidayat
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Pold.
2.132 NIP PPPK Pemprov Riau Sudah Disetujui BKN
RADARPEKANBARU.COM - Sebagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pempro.
Kualitas Udara Kota Pekanbaru Tidak Sehat, Warga Diimbau Kenakan Masker
RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbaru berada di level tidak sehat dalam beberapa har.
Meski Harus Mundur dari DPRD, Kelmi Amri Pastikan Tetap Maju Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Tekad Kelmi Amri maju dalam bur.