PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2537 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2697 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2511 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2368 Kali
Disidik Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Terkait Bullying Siswa SMPN 38 Pekanbaru
ilustrasi internet
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menerbitkan edaran untuk semua sekolah SMP dan SD di wilayah setempat, yang isinya mencegah terulangnya lagi kasus perundungan terhadap siswa.
Kejadian perundungan atau bullying yang menimpa salah seorang siswa SMPN 38 Pekanbaru beberapa hari lalu hingga menyebabkan cedera fisik, membuat Disdik menerbitkan empat aturan yang harus dijalankan semua unsur pengelola sekolah dalam proses pendidikan.
"Inti edaran itu meminta mengaktifkan lagi peran serta guru kelas, guru BK (bimbingan konseling), dan orang tua," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal di Pekanbaru, Selasa (12/11/2019).Abdul Jamal menyebutkan edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru berupa instruksi yang wajib dipatuhi oleh seluruh Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru.
"Kami menginstruksikan kepada seluruh perangkat yang ada di sekolah agar lebih aktif lagi memantau perkembangan siswanya," tegas dia.Adapun empat butir instruksi yang diterbitkan Disdik Pekanbaru yakni, pertama, sekolah mengintensifkan komunikasi dengan orang tua tentang perkembangan siswanya.
Kedua, Kepala Sekolah beserta Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan lebih aktif memperhatikan kegiatan siswa selama berada di lingkungan sekolah.Ketiga, Wali Kelas dan Guru BK berperan aktif dalam membimbing dan menangani serta mencari solusi masalah yang dihadapi siswa.
Keempat, kepada seluruh guru agar dapat menjalankan kegiatan PBM sesuai dengan RPP yang telah disusun.Perkembangan terakhir khasus perundungan seorang siswa SMP Pekanbaru, kini Kepolisian Resor Kota memberikan waktu kepada keluarga korban perundungan untuk melakukan mediasi dengan keluarga terlapor.
Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mukmin Wijaya kepada Antara di Pekanbaru, Senin, mengatakan polisi masih mempertimbangkan langkah mediasi mengingat korban dan terlapor sama-sama anak di bawah umur."Mereka masih bawah umur, masih ada masa depan, nanti sepenuhnya hasil dari itu (menentukan langkah hukum selanjutnya)," katanya.
Menurut dia, langkah mediasi dilakukan mengingat para korban masih berstatus sebagai pelajar dan dinilai memiliki masa depan. "Nanti lihat perkembangan, yang jelas kita ada langkah-langkah pertemukan keluarga korban dan terlapor didampingi guru. Kita tidak memutuskan sendiri tapi bagaimana hasil dari itu," ujarnya.
Sementara menunggu upaya mediasi, Nandang menuturkan bahwa pihaknya tetap menjalankan penyelidikan. Tiga terlapor masing-masing R (14), MP (16) dan KR (14), yang tidak lain merupakan teman sekelas MF, korban perundungan juga telah dimintai keterangan. Mereka didampingi Balai Pemasyarakatan khusus anak saat memberikan keterangan kepada polisi. (antr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dalam 6 Jam Pembunuh Istri di Pelalawan Berhasil Dingkus Polisi
RADARPEKANBARU.COM - Polres Pelalawan ringkus HYL tersangka pembunuhan secara sadis dengan melakukan.
KPU Tetapkan Syarat Minimal Dukungan untuk Calon Independen Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu tengah mempersiapkan tahapan P.
33 Laporan Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan, Disnaker Riau Turunkan Tim Pengawas
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi .
48 Pemilik Tanah Setuju Lahan Digunakan Bangun Flyover Simpang Panam
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam, Pekanbaru, rencananya dibangun pada 20.
Ibunya Dihina, Pria di Pelalawan Riau Habisi Istri
RADARPEKANBARU.COM - HL, seorang warga Pelalawan, Riau diringkus karena diduga melakukan pembunuhan .
154 Pesawat Angkut 19 Ribu Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Selama Lebaran
RADARPEKANBARU.COM - Menghadapi arus mudik dan arus balik pada 10 hingga 12 April 2024 lalu, tercata.
TULIS KOMENTAR +INDEKS