PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2540 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2700 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2513 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2370 Kali
Diduga Wako dan Sekdako Terlibat
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Bansos Pemko Pekanbaru
Sukri Harto Sekdako Pekanbaru
Pekanbaru,radarpekanbaru.com
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berjanji akan mempelajari kembali penghentian penyelidikan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2012 senilai Rp11 miliar.
"Kami sudah meminta laporan perkembangan terakhir. Kita akan pelajari kembali kasus itu," kata Setia Untung Arimuladi, Kepala Kejati (Kajati) Riau menjawab wartawan.
Kasus itu berawal dari temuan BPKP RI Perwakilan Riau, yang menemukan adanya lebih dari 100 orang yang menerima dana bansos diduga fiktif. Temuan itu lalu ditindaklanjuti Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra) Riau dan LSM Indonesian Monitoring Development dengan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Penyidik Kejari lantas memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, dari mantan Sekretaris Kota (Sekko) Yuzamri Yakob hingga pejabat Sekko saat ini, Syukri Harto. Di tengah proses penyidikan itu tiba-tiba proses hukumnya dihentikan sementara oleh Kejari Pekanbaru. (alam)
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berjanji akan mempelajari kembali penghentian penyelidikan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2012 senilai Rp11 miliar.
"Kami sudah meminta laporan perkembangan terakhir. Kita akan pelajari kembali kasus itu," kata Setia Untung Arimuladi, Kepala Kejati (Kajati) Riau menjawab wartawan.
Kasus itu berawal dari temuan BPKP RI Perwakilan Riau, yang menemukan adanya lebih dari 100 orang yang menerima dana bansos diduga fiktif. Temuan itu lalu ditindaklanjuti Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra) Riau dan LSM Indonesian Monitoring Development dengan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Penyidik Kejari lantas memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, dari mantan Sekretaris Kota (Sekko) Yuzamri Yakob hingga pejabat Sekko saat ini, Syukri Harto. Di tengah proses penyidikan itu tiba-tiba proses hukumnya dihentikan sementara oleh Kejari Pekanbaru. (alam)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS