Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Hadapi Kasus Ninoy, PA 212 Siapkan 100 Pengacara
RADARPEKANBARU.COM -- Persaudaraan Alumni (PA) 212 tidak tinggal diam usai sekretaris jenderalnya Bernard Abdul Jabbar dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Bernard diduga terlibat penganiayaan relawan Joko Widodo, Ninoy Kerundeng. Untuk memberikan membela Bernard di meja hukum, PA 212 mengklaim menyiapkan 100 pengacara.
"Nanti akan bertemu kembali setelah bertemu dengan 100 pengacara itu untuk menentukan langkah lanjutan apa, karena banyak langkah hukum yang bisa kita ambil," jelas Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif di Jakarta Timur, Rabu (9/10). Slamet Ma'arif menambahkan, langkah terdekat adalah tim pengacara akan mengajukan penangguhan penahanan Bernard dulu ke Polda Metro Jaya. "Hasil rapat kemarin dengan tim penasehat langkah pertama adalah penangguhan penahanan setelah jatuh tersangka," tegas Slamet Ma'arif.
Selain Bernard, ada 12 tersangka yang sudah dijadikan tersangka kasus pengeroyokan Ninoy. Disamping itu, Slamet Ma'arif mencium ada indikasi yang diduga sebagai upaya pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan terorganisir. Namun ia menghimbau agar Umat Islam terutama Alumni 212 untuk tidak terpengaruh dengan segala rencana dan dugaan provokasi oleh pihak tertentu.
"Kami mencium ada indikasi diduga upaya pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan teroganisir," ungkapnya. Sebelumnya, Bernard ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh Polda Metro Jaya sejak Senin (7/8) siang. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan alasan penahanan Abdul Jabbar adalah yang bersangkutan turut mengintimidasi Ninoy saat terjadinya penculikan dan penganiayaan.
Argo juga menjelaskan jika tersangka selain ikut mengintimidasi juga ikut menginterogasi Ninoy. "Selain ada lokasi itu, dia juga ikut interogasi dan juga ikut mengintimidasi korban," kata Argo. (rep)
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.