Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Menaker Jadi Plt Menpora,
Komisi X DPR Ingatkan soal Evaluasi
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menaker Hanif Dhakiri untuk menjabat sebagai plt Menpora setelah Imam Nahrawi mengundurkan diri karena terbelit urusan hukum di KPK. Sudah tepatkah seorang Menaker ditunjuk untuk menangani urusan kepemudaan dan olahraga?
"Kalau tepat atau tidak saya kira Pak Jokowi ya yang menentukan kenapa latar belakangnya kenapa, karena sebelumya juga kan menpora ini rata-rata bukan atlet, bukan ini, sehingga sama kan considerannya, pertimbangannya dengan menpora-menpora sebelumnya," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih, Jumat (20/9/2019) malam.
Meski demikian, Abdul Fikri Faqih mengapresiasi penunjukan plt di Kemenpora setelah menteri yang bersangkutan menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI. Dia mengatakan posisi Menpora memang sedianya tidak boleh kosong dalam waktu lama. "Hanya yang satu, kalau segera ditunjuk apakah itu plt atau interim, saya perlu apresiasi karena itu berarti kan urusan keolahragaan, urusan pemerintah bidang olahraga sudah langsung ada yang menangani, jadi tak boleh kemudian kosong berlama-lama," ucap dia.
ka merujuk prestasi olahraga Indonesia, Abdul Fikri Faqih menyebut perlu ada pembenahan dari kementerian terkait, termasuk mitra-mitranya. Menurutnya, prestasi bangsa di bidang olahraga selama ini lebih banyak karena peran masyarakat atau umum, bukan pemerintah. "Rata-rata kan disorot ini banyak aspek politiknya lebih tinggi daripada profesi sehingga pembinaan prestasi olahraga kita ini kurang maksimal. Kemarin misalnya, ada masyarakat bulutangkis itu menghentikan beasiswa saja kemudian gelagapan. Artinya negara belum hadir di pembinaan atlet," sebut dia.
"Sekarang ini kenapa berprestasi segala macam ternyata kan pemangku kepentingan yang disebut di dalam UU itu pemerintah, dalam hal ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan masyarakat, itu ternyata yang dominan malah masyarakat. Ini kan berarti kita perlu evaluasi," imbuh Abdul Fikri. Hanif telah ditunjuk Presiden Jokowi menjadi plt Menpora. Jokowi juga telah meneken Keppres pemberhentian Imam Nahrawi sebagai Menpora.
"Terkait dengan posisi Menpora, Bapak Presiden kemarin sudah menerima surat pengunduran diri dari Pak Imam Nahrawi. Tadi Bapak Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian Imam Nahrawi sebagai Menpora dan mengangkat Saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora," kata Mensesneg Pratikno di Istana, Jakarta. (dtk)
PKB dan Nasdem Gabung Prabowo, Koalisi Perubahan Bubar!
RADARPEKANBARU.COM - Pascapenetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wak.
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.