PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2451 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2621 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2424 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2295 Kali
Pembangunan Ritos Dilanjutkan, Pemko Pekanbaru Minta Dengan Syarat
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan gedung Riau Town Square (Ritos) memang disetujui oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan syarat. Namun, dukungan itu diberikan selama proses pembangunan Ritos tersebut sejalan dengan regulasi yang berlaku yang dikeluarkan pihak Pemko.
"Interpretasi oleh investor terkait pembangunan Ritos itu cukup banyak. Jadi akan bahaya bagi Pemko karena kalau salah tafsir bisa melanggar," ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus.MT,kepada Wartawan, Kamis (10/7).
Ia pun mengatakan, hal ini telah dibicarakan ke Gubernur Riau bahwa Ritos sudah memenuhi syarat. Di hari yang sama pun Firdaus juga bersedia langsung meneken dispensasi retribusi atas pembangunan Ritos yang berlokasi di areal purna MTQ Pekanbaru.
"Ini harus dijelaskan ya. Kita tidak ada niat memperlambat. Kami juga ingin pengerjaannya dipercepat. Tapi syarat-syarat administrasinya harus selesai dong," tegasnya.
Menyinggung masalah retribusi, lanjut Firdaus, jika tidak menimbulkan multi tafsir dari fatwa auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemko akan memberi lampu hijau hingga selesainya pembangunan gedung.
"Tapi kalau masih menimbulkan multitafsir dari auditor, kita menegaskan tidak mau memberi dispensasi." Terangnya.(ram)
"Interpretasi oleh investor terkait pembangunan Ritos itu cukup banyak. Jadi akan bahaya bagi Pemko karena kalau salah tafsir bisa melanggar," ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus.MT,kepada Wartawan, Kamis (10/7).
Ia pun mengatakan, hal ini telah dibicarakan ke Gubernur Riau bahwa Ritos sudah memenuhi syarat. Di hari yang sama pun Firdaus juga bersedia langsung meneken dispensasi retribusi atas pembangunan Ritos yang berlokasi di areal purna MTQ Pekanbaru.
"Ini harus dijelaskan ya. Kita tidak ada niat memperlambat. Kami juga ingin pengerjaannya dipercepat. Tapi syarat-syarat administrasinya harus selesai dong," tegasnya.
Menyinggung masalah retribusi, lanjut Firdaus, jika tidak menimbulkan multi tafsir dari fatwa auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemko akan memberi lampu hijau hingga selesainya pembangunan gedung.
"Tapi kalau masih menimbulkan multitafsir dari auditor, kita menegaskan tidak mau memberi dispensasi." Terangnya.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Jelang Lebaran 2024, Penumpang Turun Naik di Pelabuhan Selatpanjang Meningkat
RADARPEKANBARU.COM - Jumlah penumpang yang turun nai.
KPK Tetapkan Bupati Meranti Nonaktif Tersangka Gratifikasi dan TPPU
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Direktur Narkoba Polda Riau Mau Lenyapkan Kampung Narkoba Di Pangeran Hidayat
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Pold.
2.132 NIP PPPK Pemprov Riau Sudah Disetujui BKN
RADARPEKANBARU.COM - Sebagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pempro.
Kualitas Udara Kota Pekanbaru Tidak Sehat, Warga Diimbau Kenakan Masker
RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbaru berada di level tidak sehat dalam beberapa har.
Meski Harus Mundur dari DPRD, Kelmi Amri Pastikan Tetap Maju Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Tekad Kelmi Amri maju dalam bur.
TULIS KOMENTAR +INDEKS