Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
MA Kurangi Vonis Patrialis,
KPK Harap PK Tak Jadi Sarana Diskon Hukuman
RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman eks hakim konstitusi Patrialis Akbar dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara lewat putusan peninjauan kembali (PK). KPK berharap PK tak jadi sarana diskon hukuman para koruptor. "Kita berharap PK tidak dijadikan sebagai sarana 'discount' hukuman oleh MA," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jumat (30/8/2019) malam.
Ini bukan pertama kalinya MA mengabulkan PK yang diajukan koruptor. Ada sejumlah terpidana kasus korupsi yang dikabulkan MA permohonan PK-nya seperti Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.
Hukuman Choel yang merupakan terpidana dalam kasus suap proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor berkurang 6 bulan, dari yang seharusnya 3,5 tahun menjadi hanya 3 tahun.
MA juga mengabulkan PK mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo yang terbukti mendapatkan fasilitas mewah dan gratifikasi dari rekanan selama di London, Inggris. Dia telah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara, denda Rp 200 juta dan membayar uang pengganti sebesar USD 190 ribu pada tingkat kasasi di 2016.
Namun, MA mengurangi putusan tersebut lewat putusan PK. Suroso pun dinyatakan tak perlu membayar uang pengganti USD 190 ribu. (dtk)
PKB dan Nasdem Gabung Prabowo, Koalisi Perubahan Bubar!
RADARPEKANBARU.COM - Pascapenetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wak.
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.