Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Terjaring Razia di Hotel
RADARPEKANBARU.COM — Mantan Bupati Garut Aceng Fikri terjaring razia oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Bandung. Aceng terjaring razia saat sedang bersama seorang wanita di sebuah kamar hotel di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Kamis (22/8) malam. Saat ditanyai petugas, Aceng mengaku wanita tersebut adalah istrinya. Aceng pun digiring ke kantor Satpol PP lantaran KTP dia dan wanita yang bersamanya berbeda.
“Betul dibawa untuk klarifikasi di kantor karena identitasnya beda alamat,” kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada saat dikonfirmasi, Jumat (23/8). Menurut Mujahid, saat petugas merazia salah satu hotel bintang tiga di Jalan Lengkong, Aceng sedang menginap dengan seorang wanita. Ia pun dibawa ke markas Satpol PP Kota Bandung dan diperiksa petugas untuk memberikan keterangannya serangkaian pemeriksaan petugas.
Ia mengatakan Aceng menjelaskan bahwa wanita yang berada di dalam kamarnya tersebut adalah istri sahnya. Aceng menunjukkan bukti bahwa ia dan istrinya baru menikah tiga bulan lalu. “Berdasarkan biodata beliau dan memperlihatkan foto surat nikah serta foto pernikahan,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan Aceng kepada petugas, katanya, Aceng tentah menginap di hotel tersebut untuk keperluan berobat. Sebab, lokasi menginap Aceng dekat dengan tempat berobatnya. Setelah menunjukkan bukti bawa wanita yang bersamanya adalah istri sahnya, Aceng pun diperkenankan kembali.
Pada Kamis (22/8) malam, Satpol PP Kota Bandung menggelar operasi yustisi di beberapa lokasi. Operasi ini digelar dalamrangka penegakkan Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) serta Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Dalam razia tersebut terjaring sembilan pasangan tidak resmi dengan jenis pelanggaran asusila. Kemudian ada pula pekerja seks komersial yang diamankan serta satu pelanggaran penjyalan minuman beralkohol tanpa izin. (rep)
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.
Relawan Jokowi Yakin Pertemuan Prabowo-Megawati Redam Ketegangan
RADARPEKANBARU.COM - Relawan Jokowi (Rejo) menyambut baik rencana pertemuan Capres peraih suara terb.
Indonesia Prihatin dengan Situasi di Timur Tengah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri
RADARPEKANBARU-Peningkatan eskalasi militer d.