Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
MUI Undang UAS Tabayun soal Ceramah tentang Salib Sore Ini
RADARPEKANBARU. COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengundang Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk bertabayun mengenai ceramahnya tentang salib yang viral belakangan ini. Agenda silaturahmi dan klarifikasi dengan UAS ini sesuai dengan hasil keputusan rapat pimpinan harian MUI pada Selasa (20/8).
"Kami ingin menggali informasi dari beliau untuk mengetahui secara detail tentang kronologi permasalahan agar nantinya tidak salah dalam mengambil keputusan, maka kami perlu bertabayyun terlebih dulu dengan yang bersangkutan dan insyaallah beliau siap bertemu dengan kami hari ini jam 15.00 WIB di Kantor MUI," Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangannya, Rabu (21/8/2019).
MUI ditegaskan Zainut ingin menjadi mediator dalam menyelesaikan kasus UAS ini. MUI juga berharap masalah ini cepat diselesaikan. "Untuk hal tersebut MUI mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar, tetap tenang, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama," ujar Zainut.
Seperti diketahui, video UAS yang membahas salib beredar di media sosial. UAS sendiri sudah menyampaikan klarifikasi dan menyebut ceramahnya dilakukan di forum internal tertutup.
Ia mengaku heran video pengajiannya yang menjawab pertanyaan jemaah soal salib menjadi viral. UAS menyebut pengajiannya itu dilakukan sekitar tiga tahun lalu. UAS mengatakan penjelasannya mengenai salib merupakan pertanyaan dari jemaah. Dia menyebut lokasi pengajian saat itu berada di Pekanbaru, Riau.
"Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah SWT. Sebagai warga yang baik, saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu. Saya tidak akan takut karena saya tidak merasa bersalah, saya tidak pula merusak persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.
Atas video tersebut, beberapa pihak melaporkan UAS ke polisi. Setidaknya ada empat pihak yang telah melaporkan UAS, yaitu Horas Bangso Batak (HBB), seorang dosen universitas swasta di Jakarta bernama Manotar Tampubolon, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Presidium Rakyat Menggugat (PRM). (dtk)
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.