Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bukan Cuma Karena Defisit
RADARPEKANBARU.COM.Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Irma Chaniago menilai rencana kenaikan besaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan bukan hanya karena defisit semata. Pada saat mengalami defisit BPJS Kesehatan juga tetap harus bertanggung jawab pada kesehatan masyarakat
"Pertama pemerintah mem-PBI-kan (Peserta Bantuan Iuran) semua rakyat yang berpendapatan dibawah UMR. Kedua yg wajib menjadi peserta BPJS adalah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 20 juta," ujar Irma saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (1/8). Namun menurut politikus PDI Perjuangan itu, pekerja dengan pendapatan diatas Rp 20 juta bebas memilih menjadi peserta atau tidak.
"Ketiga, kapitasi berdasarkan. Layanan 20 persen cadangan layanan bulan sebelumnya," tambah Chaniago. Sementara itu, kata Chaniago, sistem IT klaim BPJS Kesehatan harus dimutakhirkan. Kemudian pasien BPJS juga wajib mendapatkan informasi klaim rumah sakit atas pelayanan yang diberikan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir fraud.
"Jadi iuran BPJS PBI harus dinaikkan," ungkapnya. Hal senada juga disampaikan oleh ketua komisi IX DPR RI, Dede Yusuf. Ia mengatakan seharusnya pihaknya sudah sejak dulu mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Mungkin, Dede Yusuf, karena kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak populis, pemerintah enggan. Apalagi saat itu menjelang peristiwa politik. "Jadi kalau kita berbicara solusi bagi BPJS memang salah satunya adalah kenaikan premi sebab preminya tidak sesuai manfaat yang diterima. Sebenarnya sejak dulu diusulkan cuma khawatir tidak populis, karena menjelang peristiwa politik," jelas Politikus Partai Demokrat.
Dede Yusuf menambahkan, akibat tidak kunjung menaikkan iuran maka defisitnya terus naik hingga 28 triliun saat ini. Artinya, jika dari dulu iurannya dinaikkan mungkin defisitnya tidak sebesar ini. Namun Komisi IX DPR RI akan menyikapi berapa kenaikkannya dan untuk siapa. "Artinya jika kelas tiga tentu harus dipikirkan karena PBI-nya (Peserta Bantuan Iuran) kan belum naik. Kalau kelas tiganya mau dinaikkan maka PBI-nya harus dinaikkan," kata Dede Yusuf.(rep)
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.
Relawan Jokowi Yakin Pertemuan Prabowo-Megawati Redam Ketegangan
RADARPEKANBARU.COM - Relawan Jokowi (Rejo) menyambut baik rencana pertemuan Capres peraih suara terb.
Indonesia Prihatin dengan Situasi di Timur Tengah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri
RADARPEKANBARU-Peningkatan eskalasi militer d.
Muhammadiyah Perkiraka Idulfitri Jatuh pada 10 April
RADARPEKANBARU.COM - Muhammadiyah memperkirakan hari.
Mudik Lebaran Lewat Tol Trans Sumatera? Cek Tarif di Sini
RADARPEKANBARU.COM - Merespon antusiasme pemudik Leb.