Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kisruh Organisasi IMOI Riau, Anotona : Tidak Ada Pencemaran Nama Baik
RADARPEKANBARU.COM – Tak terima pemberitaan yang sepihak, Anotona Nazara bantah Ketua IMO Indonesia Riau, Saudara Hondro dan buat hak jawab dibeberapa media online.
Hak jawab yang disampaikan Anotona Nazara tersebut disampikan kepada media online seperti seperti Siagaonline.com, HebatRiau.com, SuaraSindo.com, HarianBerantas.com dan Dewatanews.com. dan sudah disampaikan melalui alamat surat elektronik (email) seperti yang tercantum di box media-masing.
Dalam jumpa persnya seperti yang dilansir dibeberapa mediaonline seperti Siagaonline.com, HebatRiau.com, SuaraSindo.com, HarianBerantas.com dan Dewatanews.com , seperti yang disampaikan saudara Saudara Hondro bahwa terlapor sudah melakukan pencemaran nama baik.
Sehingga menurut saudara Hondro terlapor yang mengaku sebagai ketua IMO Riau hubungan kerjasama mediaonline yang dimilikinya dibeberapa daerah kabupaten dan kota terputus, jelasnya dalam jumpa pers tersebut.
Sementara menurut Anotona Nazara dalam jumpa persnya, Kamis (18/7/2019) tertawa menanggapi pemberitaan tersebut. “ Itu tidak benar saya (Anotona Nazara-red) melakukan Pencemaran nama baik sebagaimana yang ditulis dalam berita tersebut, jelasnya.
Karena menurut Nazara, Terkait keikut sertaan saya mengikuti Munas IMOI, yang dilaksanakan pada hari/tanggal : Kamis 27 – Jumat 28 September 2018 tempat di Hotel Cempaka Jakarta, berdasarkan undangan resmi dari Dewan Pendiri Ikatan Media Online Indonesia yang diketuai Rudi S. Meliala yang saya terima undangannya pada tanggal 20 September 2018 dengan Nomor surat : 030/DP/IMOI/IX/2018.
Diacara Munas IMOI I , Para Pendiri dan utusan dari 27 Propinsi se Indonesia menyepakati untuk membubarkan diri dari wadah Ikatan Media Online Indonesia (IMOI) dan mendeklarasikan wadah baru yang diberi nama Media Online Indonesia (MOI) dan pada waktu yang bersamaan Dewan Pimpinan Pusat MOI yang baru dideklarasikan, mengeluarkan mandat pembentukan kepengurusan ditingkat Propinsi pada masing-masing utusan, termasuk Riau.
Lanjut Nazara, terkait kerugian yang dialami oleh saudara Hondro, baik secara pribadi maupun sebagai pemilik media online yang menurut Hondro mengalami kerugian akibat pemutusan hubungan kerjasama di sejumlah pemerintah daerah, tidak ada hubungannya dengan berdirinya MOI. Karena media online merupakan badan hukum usaha jika melakukan kerjasama kita harus mengikuti ketentuan yang diberlakukan oleh masing-masing instansi. Jadi tidak ada hubungannya dengan MOI, tegasnya.
Anehnya kata Nazara, Laporan yang sama juga pernah disampikan Saudara Hondro kepada pihak Polda Riau pada akhir tahun 2018, saya (Anotona Nazara-red) pernah diundang pihak reskrim umum Polda Riau, melalui Pak Feri pada tanggal 10 Desember 2018 lalu, untuk klarifikasi atas laporan yang pernah disampaikan saudara Hondro dan semua data-data yang berkaitan dengan hal tersebut sudah saya sampaikan, jelasnya.
Sementara menurut Sefianus Zai, SH kepada wartawan mengatakan sangat menyesali pemberitaan yang ditayangkan dibeberapa media online tersebut. Betapa tidak, menurut pemimpin umum Zona Riau.com, sebaiknya rekan-rekan wartawan yang membuat berita harus seimbang, bukan hanya menerima relis berita saja . Apalagi ini wartawannya rata-rata sudah memegang kartu uji kopetensi wartawan (UKW) malu kita membaca beritanya, jelasnya.
Lebih lanjut pemimpin umum Zona Riau.com menyampaikan terkait masalah hubungan kerjasama dibeberapa daerah kabupaten dan kota tidak ada hubungannya sama sekali, karena untuk menjalin kerjasama dengan Pemkab, sertifikat organisasi media hanya penunjang. Tapi yang sangat menententukan Legalitas Perusahaan Media tempat kita bernaung, sudah lengkap atau belum, tegasnya. (rls)
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.