Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Satpol PP Lakukan Penertiban, Lapak PKL di Jalan Teratai Pekanbaru Dibongkar
RADARPEKANBARU.COM - Tim Yustisi Kota Pekanbaru kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Teratai, Jumat (19/7/2019). Lapak PKL yang digelar di pinggir jalan dibongkar. Satpol PP Kota Pekanbaru sebagai eksekutor turun ke Jalan Teratai sejak pukul 02.00 WIB dini hari. Mereka bergerak sebelum pedagang menempati lapak-lapak kayu yang ada di sepanjang Jalan Teratai.
Ada 174 personel Satpol PP dikerahkan ke Jalan Teratai. Lapak kayu yang digunakan pedagang untuk memajang dagangannya dibongkar dan diangkut menggunakan truk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Jalan Teratai, mulai dari persimpangan Jalan Cempaka hingga ke Terminal Oplet sudah mulai bersih dari lapak-lapak kayu. Dari terminal, arah ke Pasar Higienis tampak masih ada beberapa pedagang yang berjualan.
Namun, tidak seramai biasanya. Sebagian pedagang memindahkan barang dagangan ke atas trotoar. Sisi jalan yang biasa dijadikan tempat berdagang, diisi oleh kendaraan yang parkir. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebut, penertiban ini kelanjutan dari rapat bersama tim Yustisi beberapa hari lalu. Pembahasannya, merelokasi para PKL ke Pasar Higienis yang sudah disiapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
"Kita ini jalan itu oke. Selesai hari ini. Tidak ada lagi pedagang menempati jalan," kata Agus. Ia menyebut, akan menempatkan personel Satpol PP di lokasi itu selama satu minggu ke depan. Ia juga meminta, instansi lain yang terkait relokasi ini juga terus ikut bersama dalam penertiban. Selain membongkar lapak kayu, Satpol PP juga menyiapkan selebaran yang berisi peringatan bagi para PKL. Poin yang ditekankan pada selebaran itu, PKL dilarang berjualan di depan rumah toko (Ruko).
"Satu minggu kita disini. Kasih surat peringatan hari ini. Disebarkan kepada pedagang. Tidak boleh berdagang di depan pertokoan," tegasnya.(hrc)
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.