PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2549 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2710 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2525 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2380 Kali
Disinyalir Berikan Pesangon Rp600 Juta + Mobil, Jefri Dipanggil Kejati
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Kampar Jefri Noer hadir di Kejati Riau untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalah gunaan pemberian pesangon kepada mantan Dirut BPR Sari madu HM, Syafri yang saat ini berstatus terdakwa korupsi
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (3/7/14). Dijelaskan Mukhzan, kali ini pihak penyidik Kejati Riau mengkonfirmasi kepada Jefri Noer terkait pemberian pesangon sebesar 600 juta rupiah plus satu unit mobil.
"Ya, yang bersangkutan dipanggil untuk di konfirmasi terkait pemberian uang Rp 600 juta plus satu unit mobil Chevrolet Captiva kepada HM Syafri," terang Mukhzan
Ditambahkan Mukhzan, penyidik saat ini masih mengembangkan perkara dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jefri Noer selaku Komisaris BPR Sari Madu kepada HM Syafri (mantan Dirut BPR Sari Madu).
"perkara ini masih dalam tahap penyelidikan," tutur Mukhzan.
Sementara itu, Jefri Noer yang datang menggunakan mobil Toyota Alphard BM 1048 FL untuk menjalani pemeriksaan, enggan menjawab pertanyan wartawan terkait pemeriksaan yang baru saja di jalaninya .
Dengan tergesa-gesa, Jefri Noer tidak mengeluarkan sepatah katapun, lalu bergegas memasuki mobil berwarna hitam dan menutup rapat kaca mobil meninggalkan gedung Kejati Riau.(Tim)
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (3/7/14). Dijelaskan Mukhzan, kali ini pihak penyidik Kejati Riau mengkonfirmasi kepada Jefri Noer terkait pemberian pesangon sebesar 600 juta rupiah plus satu unit mobil.
"Ya, yang bersangkutan dipanggil untuk di konfirmasi terkait pemberian uang Rp 600 juta plus satu unit mobil Chevrolet Captiva kepada HM Syafri," terang Mukhzan
Ditambahkan Mukhzan, penyidik saat ini masih mengembangkan perkara dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jefri Noer selaku Komisaris BPR Sari Madu kepada HM Syafri (mantan Dirut BPR Sari Madu).
"perkara ini masih dalam tahap penyelidikan," tutur Mukhzan.
Sementara itu, Jefri Noer yang datang menggunakan mobil Toyota Alphard BM 1048 FL untuk menjalani pemeriksaan, enggan menjawab pertanyan wartawan terkait pemeriksaan yang baru saja di jalaninya .
Dengan tergesa-gesa, Jefri Noer tidak mengeluarkan sepatah katapun, lalu bergegas memasuki mobil berwarna hitam dan menutup rapat kaca mobil meninggalkan gedung Kejati Riau.(Tim)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS