PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2570 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2734 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2548 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2404 Kali
Ingot Ahmad :Satker Pemko Pekanbaru Diminta Tetap Semangat Bekerja
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Firdaus MT, melalui Kabag Humas Pemko Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, menghimbau semua Satker yang ada di Pemko Pekanbaru, tetap bekerja optimal dan meningkatkan tanggung jawab kinerja selama Ramadhan nanti. Karena kinerja PNS akan lebih diakomodir selama puasa.
"Sesuai arahan walikota Pekanbaru, PNS di tiap Satker diharapkan tetap bekerja seperti biasa, meskipun ada pengurangan jam kerja, dengan intensitas waktu pengurangan saat masuk dan pulang kerja," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (26/6/2014).
Dikatakan Ingot, diperintahkan pula setiap kepala Satker di masing-masing SKPD selama Ramadhan untuk selalu melakukan pengawasan terhadap PNS dalam bekerja, untuk memantau kedisiplinan PNS setiap hari kerja selama Ramadhan nanti.
"Kepala Satker harus tetap mengawasi PNS di lingkungan masing-masing dalam disiplin kerja," sebut Ingot.
Adapun ketentuan jam kerja PNS selama Ramadan 1435 H, kata Ingot melalui sekretariat Daerah Pekanbaru nomor surat 061.2/BKD-KPD/568, dan berdasarkan surat dari Gubri nomor, 800/BKD-KHK/60.09 tanggal 18 juni 2014, perihal jam kerja PNS dimana SKPD memberlakukan 5 hari kerja dalam seminggu. Dimana waktu kerja Senin sampai Kamis dimulai pukul 8.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Sementara tiap hari Jumat dimulai pukul 8.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.
"Ketentuan itu berlaku pada semua PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru. Namun beberapa kegiatan yang biasanya dilakukan, kini ditiadakan, seperti kegitan senam kesegaran jasmani," ujar Ingot.
Sementara itu, ditambahkan Ingot, untuk ketentuan berpakaian pada PNS, selama Ramadhan, dimana hari Senin PNS berpakaian Perlindungan Masyarakat (LINMAS), tambah peci. Sementara hari Selasa dan Rabu PNS berpakaian PDH warna kuning. Untuk Kamis berpakaian tenun songket tambah peci, dan Jumat berpakaian Melayu lengkap.
"Untuk pelaksanaan apel pagi tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya. Selain itu dihimbau kepada Kepala SKPD, staf Ahli, Kabag, Kabid, Kasubag, dan Kasubbid serta karyawan di lingkungan Pemko, pada hari Senin sampai Kamis akan dilaksanakan santapan rohani setelah sholat Zuhur berjamaah di tiap satuan unit kerja masing-masing," pungkasnya. (ram)
"Sesuai arahan walikota Pekanbaru, PNS di tiap Satker diharapkan tetap bekerja seperti biasa, meskipun ada pengurangan jam kerja, dengan intensitas waktu pengurangan saat masuk dan pulang kerja," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (26/6/2014).
Dikatakan Ingot, diperintahkan pula setiap kepala Satker di masing-masing SKPD selama Ramadhan untuk selalu melakukan pengawasan terhadap PNS dalam bekerja, untuk memantau kedisiplinan PNS setiap hari kerja selama Ramadhan nanti.
"Kepala Satker harus tetap mengawasi PNS di lingkungan masing-masing dalam disiplin kerja," sebut Ingot.
Adapun ketentuan jam kerja PNS selama Ramadan 1435 H, kata Ingot melalui sekretariat Daerah Pekanbaru nomor surat 061.2/BKD-KPD/568, dan berdasarkan surat dari Gubri nomor, 800/BKD-KHK/60.09 tanggal 18 juni 2014, perihal jam kerja PNS dimana SKPD memberlakukan 5 hari kerja dalam seminggu. Dimana waktu kerja Senin sampai Kamis dimulai pukul 8.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Sementara tiap hari Jumat dimulai pukul 8.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.
"Ketentuan itu berlaku pada semua PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru. Namun beberapa kegiatan yang biasanya dilakukan, kini ditiadakan, seperti kegitan senam kesegaran jasmani," ujar Ingot.
Sementara itu, ditambahkan Ingot, untuk ketentuan berpakaian pada PNS, selama Ramadhan, dimana hari Senin PNS berpakaian Perlindungan Masyarakat (LINMAS), tambah peci. Sementara hari Selasa dan Rabu PNS berpakaian PDH warna kuning. Untuk Kamis berpakaian tenun songket tambah peci, dan Jumat berpakaian Melayu lengkap.
"Untuk pelaksanaan apel pagi tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya. Selain itu dihimbau kepada Kepala SKPD, staf Ahli, Kabag, Kabid, Kasubag, dan Kasubbid serta karyawan di lingkungan Pemko, pada hari Senin sampai Kamis akan dilaksanakan santapan rohani setelah sholat Zuhur berjamaah di tiap satuan unit kerja masing-masing," pungkasnya. (ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.
PPDB SMP Kota Pekanbaru Dimulai Awal Juli, Jalur Pendaftaran Tetap Sama
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan jalur Penerimaan Peserta Di.
Diseperindag Pekanbaru Sebut Harga Bahan Pokok Berangsur Normal Pasca Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Disperindag Kota Pekanbaru menyatakan bahwa harga bahan pokok sudah berangsur n.
Posko Monitoring Lebaran Resmi Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
RADARPEKANBARU.COM - Posko Monitoring Angkutan Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah di Bandara Internasion.
TULIS KOMENTAR +INDEKS