Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Sidang Sengketa Hasil Pilpres,
KPU Anggap Tim Hukum Prabowo Gagal Paham soal Situng
RADARPEKANBARU.COM - Tim hukum KPU menganggap tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno gagal paham soal sistem informasi perhitungan suara (Situng) KPU.
"Tuduhan rekayasa Situng untuk memenangkan salah satu calon adalah tuduhan yang tidak benar atau bohong sebagaimana dikembangkan oleh salah satu pemohon yaitu WN yang baru satu hari yang lalu pada hari Senin kemarin ditangkap Bareskrim Polri karena telah menyebarkan berita bohong bahwa server KPU bocor di-setting memenangkan paslon Jokowi-Ma'ruf Amin dengan menjaga kemenangan pihak terkait sebesar 57 persen," papar anggota tim hukum KPU, Ali Nurdin, membacakan jawaban (eksepsi) dalam sidang gugatan hasil Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019).
Menurut tim KPU, pemohon, yakni Prabowo-Sandiaga, tidak pernah mempersoalkan proses perhitungan suara di TPS-TPS dan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual di tingkat kecamatan yang menjadi dasar penetapan penghitungan perolehan tingkat nasional.
Pencatatan data pada Situng KPU ditegaskan tim hukum bukan merupakan sumber data rekapitulasi berjenjang yang menjadi dasar penghitungan perolahan suara pada tingkat nasional.
"Karena pengelolaan data pada Situng KPU hanya merupakan alat bantu yang berbasis teknologi informasi untuk mendukung akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan tahapan penghitungan rekapitulasi serta penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 sebagaimana ditegaskan dalam keputusan Termohon 536 tahun 2009 tentang petunjuk penggunaan Situng. Dengan demikian, pemohon telah keliru atau gagal paham dalam menempatkan Situng pada proses penghitungan rekapitulasi hasil penghitungan suara," ujar tim hukum KPU. (dtk)
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.