PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2574 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2736 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2554 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2409 Kali
Penyertaan Modal Rp 300 Miliar
Beranikah Jaksa memeriksa Anggota Pansus DPRD Bengkalis
Lambang Kejaksaan
BENGKALIS,(radarpekanbaru.com)-Tantangan kepada kejaksaan negeri Bengkalis untuk menggungkap kasus Dugaan penyimpangan prosedur penyertaan modal Pemkab Bengkalis ke BUMD PT BLJ Rp 300 miliar yaitu Publik mendesak jaksa agar berani memeriksa Pansus DPRD.Sejumlah kalangan di Bengkalis mendesak agar terkait bergulirnya dana penyertaan modal mencapai Rp 300 milyar kepada BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ), memeriksa panitia khusus (Pansus) DPRD, yang pada waktu itu diketuai Nanang Haryanto dari Fraksi Demokrat.
"Anggaran Rp 300 milyar itu lolos berawal dari pansus DPRD yang dinilai lalai dalam melaksanakan tugasnya. Artinya, apabila ada kesalahan dalam penyertaan modal itu, mau tidak mau pansus juga harus bertanggungjawab. Sebelumnya diperiksa Direktur BLJ, oleh karena itu kita mendesak Kejari Bengkalis juga memeriksa pansus dewan pada waktu itu," ujar Syafril Naldi, pemerhati pembangunan Bengkalis, Senin (25/11/13).
Menurut pria yang akrab disapa Onal ini, proses lolosnya anggaran Rp 300 milyar itu juga menjadi tanggungjawab para wakil rakyat. Seharusnya pansus menelusuri bentuk kerjasama PT.BLJ dengan PT.PLN dan PT.ZUG.
Kemudian sambung Sekretaris FOKAL Bengkalis ini, bisa diduga pansus ada "main mata" untuk meloloskan Ranperda penyertaan modal itu.
"Tanda tanya besar yang patut ditujukan kepada pansus penyertaan modal ke PT.BLJ adalah apakah mereka terlibat dalam permainan ini," katanya lagi.
Terpisah, Kajari Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidsus Arjuna Meghanada mengatakan, belum dapat memastikan apakah Pansus penyertaan modal tersebut akan turut diperiksa. Saat ini pemeriksaan masih difokuskan ke jajaran internal PT.BLJ.
"Belum sampai kearah sana, kita masih memeriksa jajaran BLJ dahulu. Kemungkinan kita juga akan panggil jajaran komisaris PT.BLJ serta pihak-pihak yang menjadi mitra kerjasama mereka untuk membangun PLTU/G di dua kecamatan sebagaimana yang telah direncanakan," ungkapnya.
"Namun, apabila dari hasil pemeriksaan menunjukan perkembangan, tidak tertutup kemungkinan kita akan panggil mantan pansus DPRD tersebut," katanya lagi.(ram/rtc)
Editor : Ramli
"Anggaran Rp 300 milyar itu lolos berawal dari pansus DPRD yang dinilai lalai dalam melaksanakan tugasnya. Artinya, apabila ada kesalahan dalam penyertaan modal itu, mau tidak mau pansus juga harus bertanggungjawab. Sebelumnya diperiksa Direktur BLJ, oleh karena itu kita mendesak Kejari Bengkalis juga memeriksa pansus dewan pada waktu itu," ujar Syafril Naldi, pemerhati pembangunan Bengkalis, Senin (25/11/13).
Menurut pria yang akrab disapa Onal ini, proses lolosnya anggaran Rp 300 milyar itu juga menjadi tanggungjawab para wakil rakyat. Seharusnya pansus menelusuri bentuk kerjasama PT.BLJ dengan PT.PLN dan PT.ZUG.
Kemudian sambung Sekretaris FOKAL Bengkalis ini, bisa diduga pansus ada "main mata" untuk meloloskan Ranperda penyertaan modal itu.
"Tanda tanya besar yang patut ditujukan kepada pansus penyertaan modal ke PT.BLJ adalah apakah mereka terlibat dalam permainan ini," katanya lagi.
Terpisah, Kajari Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidsus Arjuna Meghanada mengatakan, belum dapat memastikan apakah Pansus penyertaan modal tersebut akan turut diperiksa. Saat ini pemeriksaan masih difokuskan ke jajaran internal PT.BLJ.
"Belum sampai kearah sana, kita masih memeriksa jajaran BLJ dahulu. Kemungkinan kita juga akan panggil jajaran komisaris PT.BLJ serta pihak-pihak yang menjadi mitra kerjasama mereka untuk membangun PLTU/G di dua kecamatan sebagaimana yang telah direncanakan," ungkapnya.
"Namun, apabila dari hasil pemeriksaan menunjukan perkembangan, tidak tertutup kemungkinan kita akan panggil mantan pansus DPRD tersebut," katanya lagi.(ram/rtc)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS