PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2552 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2713 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2529 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2386 Kali
Distaruba: Reklame Raksasa Simpang Labersa Ilegal
RADARPEKANBARU.COM - Tak kunjung dibongkarnya reklame raksasa yang berdiri di depan rumah warga Jalan Parit Indah persimpangan Jalan Labersa, Rosmidah, membuat kekecewaan dari wakil rakyat. Sebab, Dinas Tata Kota Ruang Bangunan sudah mengatakan bahwa reklame itu tak ada izin, namun reklame pun tak kunjung dirobohkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru H Zufan Sulaiman SH, mengatakan, jika memang tak sanggup pihak pemerintah maupun pemilik reklame untuk membongkar reklame tersebut, maka serahkan saja kepada tukang besi (pemulung besi) untuk membongkarnya.
"Kalau tidak berizin kenapa dibiarkan berdiri lagi. Seharusnya kan tak boleh tayang. Kita minta segera dibongkar, kalau tak sanggup suruh tukang besi yang potong," ungkap Zulfan, Selasa (17/6/2014).
Ditegaskan Politisi Partai Hanura ini, pembangunan tiang reklame yang tidak memiliki izin merupakan pelanggaran dan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Ditambah lagi, keberadaan reklame itu mendapat penolakan dari warga setempat, maka harus segera ditertibkan.
"Ini sudah mengancam keselamatan warga, sudah komplit persoalannya dan pemerintah jangan tutup mata. Kalau tak bisa bongkar bilang saja, biar kita cari tukang besi nanti yang bongkar," tuturnya.
Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, saat dikonfirmasi mengenai keberadaan reklame yang dibangun di depan rumah warga Jalan Parit Indah Simpang Lima Labersa, mengaku akan melakukan cek izin ke Dinas Tata Kota Pekanbaru.
"Jika nantinya ternyata tak ada izin, maka kita akan surati pemilik reklame, selama tiga hari tak ada dibongkar, maka kita akan bongkar dengan menurunkan tim untuk membongkarnya," ungkap Zulfahmi, Selasa (17/6/2014).
Kepala Dinas Tata Kota Ruang Bangunan Firdaus Ces, mengaku memang belum sampai melakukan penertiban ke daerah Parit Indah tersebut. Namun dalam waktu dekat akan menertibkannya.
"Kita belum sampai ke sana penertibannya, masih di Sudirman saja, nanti sampai ke sana, yang tak ada izin kita sudah minta segera urus izin," ungkap Firdaus Ces.
Kalau tak ada izin, kata Firdaus Ces, maka pihaknya bersama tim yustisi akan membongkar reklame tersebut seperti reklame lainnya. "Prosedur perizinan itu kalau reklame dibangun di halaman rumah warga maka harus ada izin dari warga," pungkasnya. (rls)
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru H Zufan Sulaiman SH, mengatakan, jika memang tak sanggup pihak pemerintah maupun pemilik reklame untuk membongkar reklame tersebut, maka serahkan saja kepada tukang besi (pemulung besi) untuk membongkarnya.
"Kalau tidak berizin kenapa dibiarkan berdiri lagi. Seharusnya kan tak boleh tayang. Kita minta segera dibongkar, kalau tak sanggup suruh tukang besi yang potong," ungkap Zulfan, Selasa (17/6/2014).
Ditegaskan Politisi Partai Hanura ini, pembangunan tiang reklame yang tidak memiliki izin merupakan pelanggaran dan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Ditambah lagi, keberadaan reklame itu mendapat penolakan dari warga setempat, maka harus segera ditertibkan.
"Ini sudah mengancam keselamatan warga, sudah komplit persoalannya dan pemerintah jangan tutup mata. Kalau tak bisa bongkar bilang saja, biar kita cari tukang besi nanti yang bongkar," tuturnya.
Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, saat dikonfirmasi mengenai keberadaan reklame yang dibangun di depan rumah warga Jalan Parit Indah Simpang Lima Labersa, mengaku akan melakukan cek izin ke Dinas Tata Kota Pekanbaru.
"Jika nantinya ternyata tak ada izin, maka kita akan surati pemilik reklame, selama tiga hari tak ada dibongkar, maka kita akan bongkar dengan menurunkan tim untuk membongkarnya," ungkap Zulfahmi, Selasa (17/6/2014).
Kepala Dinas Tata Kota Ruang Bangunan Firdaus Ces, mengaku memang belum sampai melakukan penertiban ke daerah Parit Indah tersebut. Namun dalam waktu dekat akan menertibkannya.
"Kita belum sampai ke sana penertibannya, masih di Sudirman saja, nanti sampai ke sana, yang tak ada izin kita sudah minta segera urus izin," ungkap Firdaus Ces.
Kalau tak ada izin, kata Firdaus Ces, maka pihaknya bersama tim yustisi akan membongkar reklame tersebut seperti reklame lainnya. "Prosedur perizinan itu kalau reklame dibangun di halaman rumah warga maka harus ada izin dari warga," pungkasnya. (rls)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Diveto AS, Palestina Gagal Jadi Anggota PBB
RADARPEKANBARU.COM - Upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB, kembali gagal dilakukan setela.
Bandara Internasional Dubai Kacau Setelah Dilanda Banjir Bandang
RADARPEKANBARU.COM - Banjir bandang mengacaukan sejumlah operasi dan layanan di Bandara Internasiona.
Waspada Serangan Israel, Iran Tutup Fasilitas Nuklir
RADARPEKANBARU.COM - Fasilitas nuklir Iran sementara waktu ditutup untuk mengantisipasi serangan bal.
Iran Klaim Semua Rudal Hipersoniknya Berhasil Capai Wilayah Israel
RADARPEKANBARU.COM - Semua rudal hipersonik yang digunakan dalam serangan balasan Iran telah berhasi.
Iran Tak Ragu Serang Yordania Jika Berani Bantu Israel
RADARPEKANBARU-Yordania mungkin menjadi target serangan udara Iran berikutnya, jika negara itu ke.
Israel Kembali Bunuh Komandan Lapangan Hizbullah di Lebanon
RADARPEKANBARU.COM - Israel kembali menyerang kelompok militan Hizbullah dengan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS