Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
KPI Jakarta: Metro TV Tidak Berimbang Beritakan 01 Dan 02
"Hasil monitoring kami, konten pemberitaan terkait paslon nomor 01 dan 02 ada disparitas frekuensi yang cukup tajam," kata Ketua Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Puji Hartoyo.
Hal itu diungkap Puji saat pertemuan permintaan klarifikasi, Senin (11/3) kemarin. Selain Puji Hartoyo, rapat klarifikasi dihadiri juga Ketua KPID DKI Jakarta Kawiyan, dan Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran Arif Faturrahman. Adapun dari pihak Metro TV hadir antara lain Fifi Aleyda Yahya (Head Corporate Communication), Kabul Indrawan (Newsgate Manager) dan Budiono (Sekjen Redaksi). Dalam forum itu pihak Metro TV menyampaikan komitmen akan melakukan perbaikan dalam pemberitaan ke depannya.
Metro TV dikatakan dia, menayangkan berita tentang Pilpres 2019 tidak berimbang dengan perbandingan 78% untuk berita terkait pasangan calon 01, netral 15%, dan 7% untuk paslon 02. Selain sisi frekuensi dan durasi yang tidak berimbang, masih kata Puji, tone pemberitaan Metro TV untuk paslon 01 dan 02 juga berbeda.
"Konten pemberitaan untuk 01 memiliki kecenderungan positif, tapi untuk 02 negatif," imbuh Puji.
Sementara itu Kawiyan mengingatkan dalam Pasal 5 huruf 1 UU 32/2002 tentang Penyiaran disebutkan bahwa media penyiaran harus memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab. Kemudian pada Pasal 36 ayat 4 disebutkan bahwa isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu.
"Karena itu kami minta agar Metro TV memperbaiki kebijakan redaksionalnya agar ketidakberimbangan ini segera diperbaiki," tegas dia.
Kawiyan menambahkan setiap lembaga penyiaran, termasuk Metro TV, wajib menjaga netralitas dan keberimbangan. Hal ini dia ditegaskan menanggapi jawaban jajaran Metro TV yang mengaku mengalami kendala dalam menyajikan berita-berita Pilpres yang menampilkan kedua pihak pasangan calon, baik dalam liputan pemberitaan di lapangan maupun talkshow.
"Hambatan-hambatan teknis di lapangan tidak boleh menjadi alasan untuk tidak menyajikan berita yang tidak berimbang. P3SPS juga mewajibkan lembaga penyiaran untuk mengedepankan prinsip keberimbangan dan proporsionalitas," kata Kawiyan.(rmol)
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.
Relawan Jokowi Yakin Pertemuan Prabowo-Megawati Redam Ketegangan
RADARPEKANBARU.COM - Relawan Jokowi (Rejo) menyambut baik rencana pertemuan Capres peraih suara terb.
Indonesia Prihatin dengan Situasi di Timur Tengah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri
RADARPEKANBARU-Peningkatan eskalasi militer d.