Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Gubri: Saya Masih Tunggu Laporan BPBD Soal Penetapan Status Karhutla
RADARPEKANBARU.COM.Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim menyatakan masih menunggu laporan dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger terhadap status Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Berdasarkan laporan itu barulah bisa diputuskan apakah status siaga darurat asap akibat Karhutla sudah memungkinkan ditetapkan di tingkat provinsi, atau belum.
Saat ini 2 daerah di Provinsi Riau sudah metepakan status itu. Kabupaten Bengkalis dan Dumai kian mengkhawatirkan dari ancaman Karhutla, dan keduanya memang sudah menetapkan status siaga. Namun untuk penetapan di tingkat provinsi masih perlu kajian evaluasi, termasuk mendengarkan pertimbangan kondisi cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru.
"Saya minta laporan dululah kepada Kepala BPBD, sejauh mana kondisinya saat ini. Memang kita perlu melihat secara keseluruh daerah di Provinsi Riau, dan laporan lain secara menyeluruh," ujarnya, Jumat, 15 Februari 2019 di Pekanbaru.
Wan Thamrin menambahkan, untuk masalah teknis mengenai hal ini memang BPBD Provinsi Riau lebih memahami kondisi ddan situasinya. Sebab nantinya, penetapan status siaga darurat ini, akan memungkinkan bagi daerah untuk mendapatkan bantuan fasilitas pendukung penanganan Karhutla.
Kepala BPBD Provisi Riau, Edwar Sanger mengatakan untuk sementara ini pihaknya masih akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk mengevaluasi kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau selama 2019. Diakuinya memang, kabupaten, Bengkalis dan Kota Dumai, sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla.
Rapat tersebut, dikatakan Edwar, untuk mengambil langkah-langkah apa yang harus dilakukan di tingkat provinsi, dalam menyikapi kasus Karhutla. Hasil rapat ini nantinya akan disampaikan ke Gubernur Riau. Namun secara aturan, setalah ada 2 kabupaten/kota yang menetapkan status, maka sudah dianggap memenuhi syarat untuk penetapan status yang sama ditingkat provinsi. (bpc)
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.