Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Rocky Gerung Diperiksa, Bagaimana dengan Ade Armando?
RADARPEKANBARU.COM -- Dugaan adanya politisasi kasus dalam pemanggilan Rocky Gerung disanggah Polri. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono beralasan, pemanggilan kepada Rocky yang dilaporkan setahun lalu dalam kasus 'kitab suci adalah fiksi' lantaran banyaknya laporan yang masuk terkait pelanggaran Undang-Undang ITE.
“Jadi Polda Metro itu menerima laporan di ITE, cyber crime, itu banyak sekali, hampir setahun bisa 2.800-an (laporan), sementara setahun cuma 365 hari. Jadi kan perlu sabar,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/2). Ketika ditanya terkait klarifikasi atau pemanggilan Ade Armando yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, Argo tidak memberikan jawaban pasti. Argo mengaku, masih menunggu bagaimana penyidik bekerja. “Nanti kita tunggu saja,” ucap Argo.
Kasus Ade Armando tidak pernah terdengar lagi sampai sekarang. Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) itu, dilaporkan seorang warga, bernama Johan Khan, pada Januari 2017 lalu karena cuitannya melalui media sosial. Ade menuliskan "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues."
Tidak terima karena dalam prosesnya Ade Armando ditetapkan sebagai tersangka, Ade pun mengajukan praperadilan. Namun, pada Mei 2017 praperadilan Ade ditolak sehingga ia harus kembali menjalani proses hukum kembali. Hingga kini, kasus itu pun menguap begitu saja tanpa adanya informasi dari kepolisian sudah sejauh mana perkembangannya.
Kemudian, Ade Armando kembali dilaporkan ke polisi karena penodaan agama. Kali ini, ia kembali dilaporkan oleh seorang pengacara yang mewakili umat Islam, Denny Andrian Kusdayat, atas dugaan penodaan agama.
"Tolong cek Facebook-nya Ade Armando, kira-kira ada unsur penghinaan agama nggak. Saya kan nggak follow Ade Armando nih baru pas tahu dari saudara Frans, saya follow, baru saya tahu. Kemudian ada kalimatnya 'adzan tidak suci'," ujar Denny saat ditemui usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Rabu 11 April 2018.
Denny dengan jelas mengatakan, Ade Armando telah melakukan penodaan agama yang menyebut azan tidak suci, padahal di dalam bait azan jelas terdapat lafaz-lafaz suci yang mengagungkan Allah SWT.(rep)
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.
Relawan Jokowi Yakin Pertemuan Prabowo-Megawati Redam Ketegangan
RADARPEKANBARU.COM - Relawan Jokowi (Rejo) menyambut baik rencana pertemuan Capres peraih suara terb.
Indonesia Prihatin dengan Situasi di Timur Tengah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri
RADARPEKANBARU-Peningkatan eskalasi militer d.