PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2448 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2620 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2423 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2293 Kali
Kabar Gembira
PEKANBARU Berlakukan Pelayanan Satu Pintu di Kecamatan
Suasana kunjungan Camat dan Lurah di Kantor Camat Mregangsan Yogyarta dalam pemantapan program PATEN, Rabu (4/6).
YOGYAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Kabar gembira bagi masyarakat Kota Pekanbaru, karena saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru telah membuat dan menjalankan Program Pelayanan satu pintu atau pelayanan terpadu di seluruh kantor camat di wilayah Kota Pekanbaru.
Pemberlakukan sistim pelayanan terpadu yang disebut dengan nama PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) tersebut saat ini dalam penyempurnaan yang ditandai dengan kunjungan kerja oleh Camat dan Lurah se-Kota Pekanbaru Rabu (4/6) di Pemko Yogyakrat tepatnya di Kantor Camat Mergangsan Yogyakarta yang disebut salah satu kecamatan terbaik dalam pelaksanaan PATEN.
Rombongan Camat dan Lurah tersebut dipimpin oleh Asisten I Mohd Noer, Kepala BKD Azharisman Rozie, Kepala Disdukcapil Baharuddin, Kepala Bagian Humas Ingot Ahmad Hutasuhut, dan Kepala Bagian Pemerintahan Irma Novita yang diterima oleh para pejabat Pemko Yogyakarta dan Camat Mergangsan.
Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Humas Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutkan bahwa penerapan sistim PATEN tersebut adalah realisasi dari semangat dan pelaksanaan Permendagri No 4 tahun 2010 sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat yang mengacu kepada aturan dan peraturan pemerintah.
"Kunjungan kerja camat dan lurah adalah dalam rangka pemantapan persiapan pelaksanaan PATEN Pekanbaru, karena sejak tahun 2013 Pemko Pekanbaru sebenarnya sudah memulai tahapan proses pelaksanaan PATEN tersebut yang diawali dengan pelimpahan kewenangan Walikota kepada Camat," ujar Kabag Humas.
Ditambahkannya bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat mencakup berbagai bidang baik perizinan maupun non perizinan.
"Dalam perlimpahan kewenangan itu sudah diatur kriteria, konteks dan besaran kesenangan yang diserahkan kepada Camat dengan Peraturan Walikota. Dan saat ini pelimpahan kewenangan itu sudah dijalankan, sehinga masyarakat dapat dengan mudah mendapat pelayanan yang diperlukan," ulas Ingot.
Dijelaskan Kabag Humas bahwa Program PATEN ini untuk menyempurnakan gerakan pelayanan agar lebih terpadu dan satu pintu. Kalau dulunya perbidang, maka sekarang dengan program PATEN kecamatan akan membuat sistim khusus yang lebih efisien dan cepat dan semakin mudah masyarakat dalam berurusan.
"Pemko berharap dan berusaha selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," tutup Kabag Humas.(rls)
Pemberlakukan sistim pelayanan terpadu yang disebut dengan nama PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) tersebut saat ini dalam penyempurnaan yang ditandai dengan kunjungan kerja oleh Camat dan Lurah se-Kota Pekanbaru Rabu (4/6) di Pemko Yogyakrat tepatnya di Kantor Camat Mergangsan Yogyakarta yang disebut salah satu kecamatan terbaik dalam pelaksanaan PATEN.
Rombongan Camat dan Lurah tersebut dipimpin oleh Asisten I Mohd Noer, Kepala BKD Azharisman Rozie, Kepala Disdukcapil Baharuddin, Kepala Bagian Humas Ingot Ahmad Hutasuhut, dan Kepala Bagian Pemerintahan Irma Novita yang diterima oleh para pejabat Pemko Yogyakarta dan Camat Mergangsan.
Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Humas Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutkan bahwa penerapan sistim PATEN tersebut adalah realisasi dari semangat dan pelaksanaan Permendagri No 4 tahun 2010 sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat yang mengacu kepada aturan dan peraturan pemerintah.
"Kunjungan kerja camat dan lurah adalah dalam rangka pemantapan persiapan pelaksanaan PATEN Pekanbaru, karena sejak tahun 2013 Pemko Pekanbaru sebenarnya sudah memulai tahapan proses pelaksanaan PATEN tersebut yang diawali dengan pelimpahan kewenangan Walikota kepada Camat," ujar Kabag Humas.
Ditambahkannya bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat mencakup berbagai bidang baik perizinan maupun non perizinan.
"Dalam perlimpahan kewenangan itu sudah diatur kriteria, konteks dan besaran kesenangan yang diserahkan kepada Camat dengan Peraturan Walikota. Dan saat ini pelimpahan kewenangan itu sudah dijalankan, sehinga masyarakat dapat dengan mudah mendapat pelayanan yang diperlukan," ulas Ingot.
Dijelaskan Kabag Humas bahwa Program PATEN ini untuk menyempurnakan gerakan pelayanan agar lebih terpadu dan satu pintu. Kalau dulunya perbidang, maka sekarang dengan program PATEN kecamatan akan membuat sistim khusus yang lebih efisien dan cepat dan semakin mudah masyarakat dalam berurusan.
"Pemko berharap dan berusaha selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," tutup Kabag Humas.(rls)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Media Expo SPS Riau Hari Kedua Semakin Ramai Pengunjung
PEKANBARU - Media Expo SPS Riau dan Festival PPID tahun 2022 semakin ramai .
Rekomendasi Model Baju Gamis Terbaru di Tahun 2022
Hampir setiap tahunnya, model baju gamis selalu berubah-ubah sesuai dengan zaman.
Bawaslu Kampar Umumkan 63 Nama Panwaslu Kecamatan Lulus Seleksi Wawancara
BANGKINANG - Sesuai tahapan yang ditetapkan Bawaslu RI, pokja pembentukan P.
Bawaslu Kampar Umumkan Hasil Ujian CAT Calon Panwaslu Kecamatan
RADARPEKANBARU.COM - Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Badan Pengawas Pemilu .
Bawaslu Kampar Awasi Peserta Seleksi CAT Calon Panwaslu Kecamatan
BANGKINANG--Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, SH terlihat sedang s.
TULIS KOMENTAR +INDEKS