Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
KPK Sita Dokumen Dari Kantor Bupati Dan Dinas PUPR Mesuji
Penggeledahan pertama digelar pada Senin (28/1). Ada tiga lokasi yang digeladah, di antaranya rumah Bupati Mesuji di Bandar Lampung, kantor perusahaan salah satu tersangka pemberi suap, dan rumah salah satu tersangka pemberi suap. "Dan pada hari ini dilakukan penggeledahan di 2 lokasi di Mesuji, yaitu Kantor Bupati dan kantor Dinas PUPR," jelasnya.
Dari lima lokasi tersebut, kata Febri, KPK menyita sejumlah dokumen proyek yang diduga terkait dengan perkara suap. Sebanyak lima orang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka antara lain Bupati Mesuji, Khamami (KHM , Sekretaris Dinas PUPR, Wawan Suhendra (WS) dan swasta sekaligus adik bupati, Taufik Hidayat (TH). Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap dalam kasus ini.
Sementara pihak diduga sebagai pemberi suap adalah pemilik PT. Jasa Promix Nusantara dan PT. Secilia Putri, Sibron Aziz (SA) dan swasta, Kardinal.(rmol)
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.