Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Polresta Pekanbaru Gerebek Pabrik Rumahan Miras
RADARPEKANBARU.COM.Sebuah rumah mewah di Jalan Bunga Raya, RT03/RW12, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya mendadak ramai jadi tontonan masyarakat sekitar saat anggota Polsek Lima Puluh membongkar aktivitas terselubung di rumah tersebut yang ternyata merupakan home industri minuman keras oplosan.
Tak tanggung-tanggung, dari penggerebekan itu, sedikitnya 6 tersangka turut diamankan bersama barang bukti 14.659 botol miras oplosan. Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, pengungkapan itu sendiri dilakukan oleh pihaknya di dua lokasi berbeda pada Sabtu, (12/01/19) siang lalu.
Lokasi pertama adalah di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, tepatnya di sebuah rumah mewah bercat dan berpagar putih yang berada di pinggir jalan. Di lokasi pertama tersebut, sambung Santo, polisi pun awalnya menangkap 5 tersangka yakni Agus Suranata, Mulpardi, Tamsir, Sepi Hardiyansyah dan Ravinda Wirta.
Berangkat dari pengembangan penyelidikan di lokasi pertama itu, polisi selanjutnya kembali menciduk seorang tersangka tambahan, Masril di Jalan Bypass Chevron, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Dari keseluruhan pengungkapan yang dilakukan petugas, turut diamankan pula barang bukti, 14.659 botol miras oplosan, 29.361 botol kosong, 83.325 karton kosong, 68.500 lembar logo/label miras berbagai merk, beragam mesin pembuat miras oplosan dan bahan-bahan pembuat miras seperti zat pewarna pakaian, alkohol dan lain-lain.
"Kita berhasil melakukan pengungkapan (home industri miras) ini setelah melakukan penyelidikan panjang selama 3 minggu. Ada dua TKP dengan tersangka 6 orang. Dari seluruh barang bukti yang kita amankan, 200 botol sudah siap edar," ujarnya didampingi Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga dan Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi ketika ekspose tersangka dan barang bukti di TKP, Senin (14/01/19) pagi.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan jajarannya, para tersangka sendiri bisa meracik dan membuat miras-miras oplosan itu karena belajar secara otodidak. Home industri itu sendiri, kata dia lagi, sudah beroperasi selama 1 bulan lamanya.
"Kalau upah mereka bervariasi. Ada yang digaji per bulan dan ada juga yang mendapatkan upah berdasarkan fee dari hasil penjualan. Mayoritas para tersangka berasal dari Provinsi Jawa Barat. Kita masih mengembangkan lagi pengungkapan ini karena masih kita cari siapa penggalang dananya," tutupnya.***(rtc)
Masyarakat Teropong 1 Desa Kubang Jaya Mintak Pj Gubri SF Haryanto Untuk Memperhatikan Daerahnya
RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat di Jalan Teropong 1, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabup.
809 Peserta Ikuti MTQ XLII Tingkat Provins Riau di Kota Dumai
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 809 peserta dari 12 ka.
Pilwako Pekanbaru Diprediksi Diikuti Lebih dari 3 Pasang Calon
RADARPEKANBARU.COM - Sebagai ibu kota Provinsi, pemi.
KPU Riau Tunggu Penjelasan soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur atau Tidak
RADARPEKANBARU.COM - Tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 dengan pelantikan caleg terpilih pemen.
Kasmarni Lebih Memilih Lanjutkan Kepemimpinan di Bengkalis,Meski Banyak Yang Minta Maju di Pilgubri
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni pada Pilkada 2024 menyatakan diri untuk maju kembali .
56.351 Wisatawan Kunjungi Siak Selama Libur Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Selama liburan Idulfitri 1445 H tercatat sebanyak 56.351 wisatawan mendatangi K.