Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Disnaker Berikan Sanksi bagi Perusahaan yang Tak Terapkan UMK 2019
RADARPEKANBARU.COM.Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru akan memberlakukan sanksi bagi perusahaan di Pekanbaru yang tidak menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2019 sebesar Rp 2.762.000. Sanksi yang akan diberlakukan dimulai dari peringatan, teguran, hingga sanksi administrasi.
“Kita minta karyawan perusahaan melaporkan ke Disnaker apabila gaji tidak dibayarkan sesuai UMK. Kami akan berikan sanksi mulai dari pemberian surat peringatan, teguran, dan sanksi administrasi,” kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Jhony Sarikoen, Kamis (27/12/2018). Dikatakan Jhony, besaran UMK 2019, sebelumnya sudah disosialisasikan kepada seluruh perusahaan yang ada di Pekanbaru.
Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk mentaatinya. “Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tak patuh. Tapi sampai hari ini memang belum ada perusahaan yang mengajukan permohonan penundaan atau penangguhan UMK ke kita,” ujarnya. Masih kata Jhony, sesuai aturan yang berlaku, memang perusahaan masih bisa mengajukan permohonan untuk menunda penerapan UMK. Meskipun ada syarat-syarat khususnya.
“Syaratnya antara lain sisi keuangan, perusahaan tak sanggup karena keuangan. Tapi kita buktikan dulu, kita minta audit keuangan perusahaan, baru kita pelajari. Kalau memang keuangan tidak sanggup, bisa kita beri penangguhan,” imbuhnya. Namun jika perusahaan tak sanggup dari sisi keuangan dan tidak mengajukan permohonan penundaan, perusahaan bersangkutan akan diberi sanksi sesuai aturan berlaku.{ckc}
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.