PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2575 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2739 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2555 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2410 Kali
Curi Trafo CPI, Anto Dijebloskan Penjara
BANGKO PUSAKO - Sugianto alias Anto (45), pelaku pencurian trafo milik Chevron Pasific Indonesia (CPI) ditangkap polisi. Dari tangan warga Dusun Bagan Ubi Kepenghuluan Bagan Ubi, Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu, diamankan sejumlah barang bukti berupa gergaji, tiga gulung poli/spool travo, satu set kunci dinamo, dan sepeda motor.
Pencurian dilakukan tersangka, Rabu (13/11/2013) sekira pukul 03.00 WIB di lokasi PT CPI 178 SO Balam Jalan Lintas Riau-Sumut Km 13, Balam Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako.
Kapolres Rohil, AKBP Tonny Hermawan RSIK didampingi Kapolsek Bangko Pusako, AKP James Sibarani, Rabu (13/11/2013), mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari PT ABB.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Bangko Pusako melakukan pengecekan dan menangkap tersangka. Sementara teman tersangka berhasil melarikan diri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dibawa ke Mapolsek Bangko Pusako dan ditahan. "Kita tahan untuk proses pengembangan penyidikan," ucapnya. (sumber : www.halloriau.com)
Pencurian dilakukan tersangka, Rabu (13/11/2013) sekira pukul 03.00 WIB di lokasi PT CPI 178 SO Balam Jalan Lintas Riau-Sumut Km 13, Balam Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako.
Kapolres Rohil, AKBP Tonny Hermawan RSIK didampingi Kapolsek Bangko Pusako, AKP James Sibarani, Rabu (13/11/2013), mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari PT ABB.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Bangko Pusako melakukan pengecekan dan menangkap tersangka. Sementara teman tersangka berhasil melarikan diri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dibawa ke Mapolsek Bangko Pusako dan ditahan. "Kita tahan untuk proses pengembangan penyidikan," ucapnya. (sumber : www.halloriau.com)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS